GAPKI Sumsel Bersama Disbun Sumsel Gelar Rapat Terbatas, Banyak Hal Yang Dibahas Dalam Rapat Terbatas Ini

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan  Dinas Perkebunan (Disbun) provinsi Sumsel menggelar rapat terbatas.

 

Adapun rapat terbatas itu untuk membahas mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang ada di provinsi Sumsel dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang tergabung di dalam Asosiasi GAPKI Sumsel.

 

Di dalam rapat terbatas ini sendiri dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Disbun Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) KUP Disbun Provinsi Sumsel Muhammad Irwansyah, S.P.,M.Si, Kepala Laksana (Kalaksana) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi Sumsel diwakili oleh Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLHP Provinsi Sumsel Deny Sahid, S.IP, Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto, dan undangan lainnya.

 

Dikatakan Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto mengatakan bahwa kami dari GAPKI Sumsel setiap tahun itu rutin mengingatkan kepada seluruh anggota untuk persiapan menghadapi musim kemarau, baik melalui surat, maupun WA group. Berbagai kegiatan kami lakukan , antara lain setiap tahun rutin melakukan Training of Trainers (TOT)/pelatihan untuk pelatih untuk petugas RPK di masing-masing perusahaan anggota.

 

“Terakhir ditahun ini kami lakukan dan bekerjasama dengan Disbun, Manggala Agni, dan diselenggarakan di Jasdam II Sriwijaya. Saat ini dari 276 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumsel, 77 perusahaan merupakan anggota GAPKI Sumsel,” ujarnya.

 

Kemudian, makanya itu tadi kita juga tidak mau over left dengan dinas, sekarang begini kalau fungsi dan pengawasan itu kan berada di dinas kabupaten/kota masing-masing. Jadi mulai dari yang mengawasi mengenai Karhutlah adalah Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan, DLHP termasuk juga dari instansi, itu mereka yang turun, kami hanya mengingatkan saja dan kita tidak ikut turun juga.

 

“Di mana dana cadangan menghadapi bencana itu ada, kalau di perusahaan-perusahaan itu ada, karena itu tadi diatur di dalam Permentan pun diatur. Bahwa untuk menghadapi bencana kita harus alokasikan dana, cuma untuk besarannya tidak, kembali lagi dari perusahaannya sendiri, ada yang besar ataupun kecil,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, di mana acuan kita yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur segala sesuatu perihal antisipasi karhutla, mulai dari jumlah, jenis sarana dan prasarana, termasuk menara api, dan lainnya. Jika ada anggota yang butuh bantuan untuk semacam audit sarpras, kamipun siap, karena salah satu pengurus GAPKI adalah eks Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbun Propinsi.

 

“Gapki Sumsel mendukung upaya percepatan penanggulangan karhutla di sumsel dan selalu siap berkolaborasi dgn para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan karhutla,” katanya.

Menurut Kepala Disbun Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si, di sini saya sampaikan bahwa rapat ini terbatas untuk dibidang perkebunan terutama yang tergabung di dalam GAPKI Sumsel dan beberapa perusahaan perkebunan yang belum masuk di dalam GAPKI tapi sifatnya masih terbatas. Bahwa di provinsi Sumsel ada 276 perusahaan perkebunan yang terdiri dari lintas sektoral ataupun non lintas sektoral.

 

“Di mana dari 276 perusahaan perkebunan ini baru 77 perusahaan perkebunan yang tergabung di dalam GAPKI Sumsel. Dan mudah-mudahan kami berharap nanti rekan-rekan dari perusahaan yang belum masuk atau bergabung di GAPKI dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin dapat bergabung,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, di mana kami sudah membuat Surat Edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel beberapa hari yang lalu yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di Sumsel ini. Di dalam rapat koordinasi terbatas ini ada beberapa hal yang perlu kita sepakati dan perlu kami disampaikan, maka dari itu kita mengundang para narasumber untuk memberikan paparan secara singkat dan lengkap di rapat terbatas ini.

 

“Di mana dalam rapat koordinasi terbatas ini memang sengaja kita buat seperti ini, saya berharap nanti bapak atau ibu semuanya bisa mengeluarkan suaranya, jadi kita setelah keluar dari rapat koordinasi terbatas ini, tidak ada lagi sangka prasangka yang tidak-tidak,” imbuhnya.

 

Masih diungkapkannya, apalagi pesan-pesan yang negatif, makanya kita buat formasi seperti ini agar semuanya bisa memberikan masukan, memberikan saran, dan pendapat serta pada akhirnya kita punya kesimpulan A,B,C, dan seterusnya. Jadi banyak cara perusahaan itu untuk keluar dari “kambing hitam” untuk mengatasi Karhutlah di dalam konsensasi, maka diperlukan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan di sekitarnya.

 

“Bisa melalui dana Coorporate Social Responsibilty (CSR), dan bisa juga melalui dana lainnya. Sebagai contoh kerjasama bahwa disana ada yang namanya kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus) diajak berembuk di dalam militigasi, siapa-siapa yang punya lahan, dibantu oleh sosialisasi, serta dibantu disadarkan melalui para pemuka masyarakat dan agama, dan sebagainya,” bebernya.

 

Masih disampaikannya, atau bisa dibantu dengan buka lahannya, sebuah perusahaan saya yakin punya yang namanya alat berat, jadi kalau dia selagi itu bisa dijangkau dengan alat, kalau dia di atas bukit-bukit, atau ditebang di pohon itu jelas tidak boleh. Selagi lahan yang baru dibuka itu bisa dilalui oleh alat berat dan tidak mengganggu ekosistem yang lain ataupun tidak mengganggu lingkungan yang lain, bantulah dengan alat berat. Dimana para yang punya lahan itu, yang mana mereka mau buka lahan, tapi mereka tidak punya uang untuk menyewa ataupun membeli alat berat ataupun sejenisnya.

 

“Dimana dengan cara itu dampaknya juga akan ke perusahaan, dan saya di sini hanya mengajak dan menghimbau kepada para perusahaan perkebunan yang ada di provinsi Sumsel untuk ada rasa kepedulian dan tergugah agar kita bersama-sama untuk membantu serta berpartisipasi di dalam penanganan daripada Karhutlah ini yang berada di provinsi Sumsel, supaya cepat teratasi dengan cepat,” jelasnya. (Anton)

 

Pos terkait