Hadiri Rakor Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Ajak Perusahaan Berperan Aktif Lewat Gerakan Gotong Royong

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat.Com

Usai mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Excelton Palembang, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin semakin memantapkan langkahnya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Kegiatan penting ini dihadir langusng oleh narasumber di antaranya:
1. Andie Megantara, PhD. (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat)

2. Ibu Dyah Tri Kumolasari (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat)

3. Suwartoko (Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan)

4. Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H. (Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan)

5. Kuncoro Budi Winarno (Kepala Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan BPJS Ketenagakerjaan)

6. Hendra Nopriansyah (Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi)

7. Kadisnakertrans Prov. Sumsel Indra Bangsawan.

Kehadiran jajaran pimpinan tinggi Bpjs Ketenagakerjaan ini dihadiri seluruh Kepala Disnakertrans Se Sumsel secara luring dan Sumbagsel secara daring, memberikan motivasi tersendiri bagi Pemkab Muba. Di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati K.H. Abdur Rohman Husen, Pemkab Muba secara konsisten mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna menyongsong ajang Jamsostek Award 2026. Langkah ini dibangun di atas prestasi membanggakan pada tahun 2025, di mana Kabupaten Muba sukses meraih penghargaan tertinggi berkat cakupan kepesertaan pekerja formal dan informal terbanyak yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menyampaikan bahwa perlindungan sosial adalah hak dasar pekerja yang terus diupayakan lewat kebijakan pro-rakyat dan semangat gotong royong lintas sektor.
Poin-Poin Penting & Strategi Kebijakan 2026:
* Gerakan Gotong Royong Perusahaan (Minimal 100 Pekerja): Disnakertrans Muba mengimbau setiap pelaku industri di wilayah operasional (Ring 1) untuk berpartisipasi meringankan beban minimal 100 pekerja rentan atau pekerja perempuan rentan di sekitarnya. Targetnya, jika 100 perusahaan berpartisipasi, sebanyak 10.000 pekerja rentan dapat terakomodir.

* Sinergi Lintas Sektor & Forum HRD: Pada tahun 2026 ini, Disnakertrans Muba telah berkontribusi melindungi 1.000 pekerja perempuan rentan dan pekerja rentan melalui kolaborasi bersama Forum HRD Muba (lunas hingga akhir 2026). Ke depan, langkah ini akan diperluas dengan merangkul koperasi-koperasi, Baznas, dan kolaborasi dengan Dinas Sosial (yang pada 2025 lalu sukses meng-cover 45.000 orang dari data desil 1–5).

* Optimalisasi CSR dan Pengawasan Konstruksi: Pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) terus didorong sebagai bantalan sosial bagi buruh harian lepas dan pedagang kecil. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 368 Tahun 2025, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi syarat mutlak bagi penyedia jasa konstruksi pada proyek pemerintah.

* Dukungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba, Ahmad Nizam Farabi, menyambut baik sinergi ini dan memastikan verifikasi data berkala terus dilakukan agar perlindungan bagi pekerja non-ASN, perangkat desa, hingga pekerja rentan tepat sasaran

Imbauan dan Manfaat Perlindungan

Menutup keterangannya, Herryandi Sinulingga mengajak masyarakat luas untuk turut peduli melindungi pekerja di sekitar rumah, seperti sopir pribadi, tukang kebun, atau pembantu rumah tangga. Dengan iuran yang sangat ringan, perlindungan yang diberikan sangatlah besar bagi keselamatan keluarga pekerja.
“Untuk satu orang pekerja rentan, iurannya sangat terjangkau yaitu Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun. Dengan biaya yang sangat ringan tersebut, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat pekerjaan, ahli waris akan langsung memperoleh santunan kompensasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000. Tentu ini sangat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Sinulingga dengan hangat.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Muba optimis angka kemiskinan ekstrem dapat terus ditekan demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pekerja.

 

(Yanti)

Pos terkait