Palembang.Berita Suara Rakyat. Com
PT Pegadaian menghadirkan kembali program ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman, Pegadaian pun berharap besar agar program ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM, memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka.
Pratikno mengucapkan, gadai tanpa bunga ini diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama 3 bulan terakhir.
Menurutnya, Gadai Peduli dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah. Dengan adanya program ini juga membuktikan komitmen Pegadaian mendukung Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, salah satunya adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini sejalan dengan semangat BUMN untuk Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya itu, ditahun ajaran baru juga banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi, untuk itu Pegadaian hadir. Gadai dan nikmati fasilitas gadai tanpa bunga dengan tenor waktu maksimal 60 hari, ucapnya.
Saat ini masyarakat sudah tau peran Pegadaian dengan semboyan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah, dengan harapan bahwa menjelang masuk ke tahun ajaran baru ini masyarakat bisa menitipkan batang
Syarat dan Cara Dapat Program Gadai Bebas Bunga di Pegadaian antara lain :
– Diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama 3 bulan terakhir.
– Barang jaminan berupa emas maupun elektronik.
– Plafon pinjaman adalah Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Bebas bunga 60 hari.
– Setiap individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang. (Yanti)