PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Keluarga almarhum Jon Daus bersama kuasa hukumnya, Candra Septa Wijaya, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2026). Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti dua laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Pagaralam.
Candra Septa Wijaya yang ditunjuk keluarga almarhum Jon Daus sebagai kuasa hukum datang bersama dua rekannya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Adv
RM. Taufiq, SH dan Akmal, SH.
Menurut Candra, kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan polisi yang telah dibuat pada 14 September 2026.
“Hari ini kami memenuhi panggilan untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang kami laporkan pada 14 September 2026, yaitu laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Pagaralam,” kata Candra.
Candra mengatakan, pihaknya telah mendatangi Unit 5 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sebagai saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa, lanjut dia, merupakan Rison, adik kandung almarhum Jon Daus. Pemeriksaan tersebut disebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah menjalani pemeriksaan di Jatanras, Candra bersama keluarga almarhum juga mendatangi Propam Polda Sumsel. Kedatangan itu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah mereka sampaikan.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polres Pagaralam dalam proses penjemputan dan penangkapan Jon Daus pada 22 Agustus 2026.
Candra menyebut, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, Jon Daus dijemput sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, pada hari yang sama, keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Jon Daus meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami juga menanyakan perkembangan laporan di Propam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Informasi yang kami terima, sudah ada 15 anggota Polres Pagaralam yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Propam,” ujarnya.
Atas perkembangan tersebut, Candra meminta Kapolda Sumsel memberikan perhatian terhadap perkara yang menimpa keluarga Jon Daus. Menurut dia, keluarga membutuhkan kepastian hukum dan proses penanganan yang transparan serta profesional.
“Kami selaku kuasa hukum keluarga almarhum Jon Daus meminta Kapolda Sumatera Selatan menindaklanjuti perkara ini dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” katanya.
Candra juga meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum.
“Kami meminta agar keadilan itu didapat oleh keluarga korban. Jangan sampai keadilan tidak didapat. Mari kita tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Dia juga meminta Kapolda Sumsel mengatensi perkara tersebut dan memastikan seluruh proses penanganannya berjalan transparan serta profesional.
Candra menjelaskan, terdapat dua laporan yang disampaikan pihak keluarga. Pertama, laporan ke Propam yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kapolres Pagaralam dan anggota Polres Pagaralam.
Kedua, laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang diarahkan kepada seorang anggota Polres Pagaralam berinisial Y.
“Kami berharap segera dilakukan pemeriksaan, pemanggilan, dan diberikan atensi terhadap perkara ini karena ini merupakan perkara yang membutuhkan perhatian. Ini menyangkut hak asasi manusia dan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Candra.
“Kami juga meminta agar segera dilakukan ekshumasi terhadap korban alm. Jon Daus agar segera mengetahui penyebab kematian alm Jon Daus,” tambah Candra.
Ia menegaskan, apabila proses penanganan perkara tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum lainnya untuk memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum.
Sementara itu, Intan Purnama Sari, anak almarhum Jon Daus, menyampaikan harapan agar kasus yang menimpa ayahnya dapat segera ditangani secara transparan dan profesional.
“Kami berharap kasus ini cepat ditangani secara transparan dan profesional. Kami meminta keadilan untuk bapak kami,” ujar Intan.
Intan juga berharap Kapolda Sumsel yang baru dapat memberikan perhatian terhadap perkara kematian ayahnya dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap Kapolda yang baru bisa memberikan atensi terhadap kasus almarhum bapak kami,” katanya.
(Yanti)

















