PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Herfriady, berharap sosok yang akan menggantikan dirinya sebagai Ketua KPID Sumsel periode 2026–2029 merupakan figur yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan profesionalisme di bidang penyiaran.
Hal tersebut disampaikan Herfriady, Senin (3/8/2026).
Dia mengatakan, saat ini tinggal menunggu SK pelantikan dari Gubernur Sumsel.
Menurut Herfriady, pemimpin KPID Sumsel ke depan tidak hanya dituntut memahami regulasi penyiaran, tetapi juga memiliki rekam jejak yang kuat di bidang komunikasi, jurnalistik, maupun akademik.
“Saya berharap yang nanti terpilih menjadi Ketua KPID Sumsel yang menggantikan saya adalah orang yang berpengalaman. Salah satu syarat menjadi Ketua KPID adalah memiliki pengalaman dan profesional, misalnya memiliki latar belakang sebagai wartawan ataupun akademisi yang memahami dunia penyiaran,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran serta menghadapi dinamika perkembangan media yang semakin pesat.
Selain itu, Herfriady juga berharap Ketua KPID Sumsel periode mendatang memiliki pengalaman di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Misalnya peserta dari unsur incumbent yang kembali mengikuti seleksi tahun ini. Mereka tentu sudah memiliki pengalaman mengenai mekanisme kerja dan tugas KPID sehingga dapat menjadi bekal dalam memimpin lembaga ini,” katanya.
Herfriady menjelaskan, seluruh peserta seleksi anggota KPID Sumsel sebelumnya telah melalui tahapan administrasi dengan menyerahkan berbagai dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu persyaratan penting, kata dia, adalah surat pernyataan yang menegaskan bahwa peserta tidak memiliki latar belakang maupun keterlibatan politik praktis. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, proses seleksi dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Saat ini tahapan seleksi sudah sampai pada pengajuan nama-nama peserta kepada Komisi I DPRD Sumsel untuk menjalani proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, Herfriady menyayangkan beredarnya daftar tujuh nama yang disebut-sebut sebagai calon anggota KPID Sumsel terpilih. Menurutnya, hingga kini belum ada penyampaian resmi dari Komisi I DPRD Sumsel kepada KPID terkait hasil maupun daftar nama tersebut.
“Kami dari KPID Sumsel, yang juga terlibat dalam proses seleksi, belum menerima daftar nama tersebut secara resmi dari Komisi I DPRD Sumsel.
Karena belum ada pemberitahuan resmi, kami sangat menyayangkan beredarnya tujuh nama tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses seleksi yang sedang berjalan dan menunggu pengumuman resmi dari DPRD Sumsel agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah publik.
Herfriady juga menegaskan bahwa proses seleksi anggota KPID Sumsel harus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme sehingga menghasilkan komisioner yang memiliki integritas serta mampu menjaga kualitas penyiaran di Sumatera Selatan selama masa jabatan 2026–2029.
(Yanti)
















