Aset Pemprov Jadi Perhatian, Satpol PP Sumsel Kedepankan Ketegasan dan Humanisme

oplus_2

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Maha Resi Tama, S.E., M.M., M.Si., menegaskan pihaknya siap melakukan penertiban dan mempertahankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sepanjang seluruh bukti kepemilikan telah lengkap dan sah secara hukum.

Menurut Maha Resi Tama, langkah penertiban tidak boleh dilakukan secara gegabah. Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus memastikan setiap tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Aset kami siap mempertahankan aset bila bukti sudah terlampir dan sah milik Pemprov. Jangan sampai kami menegakkan Perda, tetapi menyalahi aturan pidana. Ini yang kami jaga. Kami harus lebih teliti dan lebih hati-hati,” ujar Maha Resi Tama.

 

Ia menekankan, dalam menjalankan tugas di lapangan, Satpol PP Sumsel mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan dengan tetap menghormati masyarakat dan pihak-pihak yang berkaitan dengan objek penertiban.

“Kita harus humanis. Satpol PP bekerja tegas, tetapi humanis,” katanya.

Maha Resi Tama menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memastikan seluruh administrasi dan legalitas aset telah jelas. Untuk menghindari kesalahan dalam mengambil tindakan, Satpol PP Sumsel juga berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.

 

“Kami tidak gegabah dalam penertiban. Makanya kami selalu minta petunjuk dengan Sekda, sehingga tidak salah dalam penindakan. Alhamdulillah, Pak Sekda memberikan arahan yang bijak,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, apabila seluruh administrasi dan dokumen kepemilikan telah lengkap serta dinyatakan sah, Satpol PP Sumsel siap turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Administrasi lengkap, kami siap turun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan, Fedrian Malian, S.E., M.Si., menambahkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat penting sebelum pihaknya melakukan tindakan penertiban.

Menurut Fedrian, apabila dokumen aset Pemprov Sumsel telah lengkap dan hasil verifikasi menunjukkan legalitas kepemilikannya jelas, Satpol PP siap melaksanakan penertiban.

“Jika dokumen aset Pemprov lengkap dan verifikasi kelengkapan dokumennya sudah lengkap, maka kami siap turun menertibkan aset Pemprov,” kata Fedrian.

Namun, ia menegaskan Satpol PP tidak dapat langsung melakukan penertiban apabila tidak dibekali dasar legalitas yang kuat.

“Kalau tidak dibekali dasar legalitas asetnya, kita tidak bisa langsung menertibkan. Ini agar tidak terjadi perselisihan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan penertiban benar-benar sesuai aturan. Dengan demikian, penegakan Perda dapat berjalan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

 

Satpol PP Sumsel, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap proses penertiban aset pemerintah memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas sebelum dilaksanakan di lapangan.

 

(Yanti)

Pos terkait