Usai Dilantik, Tujuh Komisioner KPID Sumsel Siap Perkuat Pengawasan Penyiaran

Palembang. Berita Suara Rakyat.Com

Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026-2029 resmi dilantik di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra.

 

Ketujuh anggota KPID Sumsel yang dilantik yakni Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si., Fikri Haikal, Abdullah Arafah, Heriyansya, RM Solehin, Kormarinah, S.Ag., dan Amrillah.

Dalam kesempatan tersebut, Edward Candra mengingatkan bahwa dunia penyiaran menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Edward, perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi membuat tugas pengawasan penyiaran tidak lagi hanya berkaitan dengan televisi dan radio. Masyarakat kini juga mendapatkan informasi melalui berbagai platform digital dan media sosial.

“Tantangan penyiaran saat ini berbeda karena masyarakat memperoleh informasi tidak hanya dari televisi, tetapi juga melalui media sosial,” kata Edward.

Ia mengatakan, derasnya arus informasi di era digital menghadirkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi hingga kualitas dan tanggung jawab terhadap konten yang dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, KPID Sumsel diharapkan mampu memahami perubahan ekosistem penyiaran dan menjalankan fungsi pengawasan secara adaptif, sehingga penyelenggaraan penyiaran tetap sehat, berkualitas dan bertanggung jawab.

“Kita tidak boleh mengikuti perkembangan teknologi tanpa diimbangi kualitas dan tanggung jawab. Kita ingin masyarakat juga menerima informasi yang cerdas,” ujarnya.

Edward menegaskan, perkembangan teknologi harus tetap ditempatkan sebagai sarana untuk mendukung kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi, kata dia, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas informasi serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan penyiaran.

Ia juga berharap tujuh anggota KPID Sumsel yang baru dilantik dapat membangun kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan amanah serta tugas pengawasan penyiaran.


Sementara itu, anggota KPID Sumsel Hasandri Agustiawan mengatakan, tantangan KPID ke depan akan semakin berat seiring perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak lagi harus secara aktif mencari berita karena informasi justru datang kepada mereka melalui perangkat digital.
“Tantangan KPID ke depan lebih berat. Saat ini orang tidak lagi mencari berita, tetapi didatangi berita,” kata Hasandri.

Ia menilai, televisi dan radio menghadapi perubahan besar karena masyarakat, khususnya generasi muda, semakin banyak menggunakan perangkat gadget untuk mendapatkan informasi.

Selain perubahan perilaku masyarakat, Hasandri menyebut keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Meski demikian, ia menegaskan komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 siap menjalankan amanah dan memberikan kontribusi bagi negara melalui tugas pengawasan penyiaran.

“Komisioner yang baru dapat bekerja dengan baik. Karena lembaga negara, kita siap berbuat untuk negara,” ujarnya.

 


Hasandri juga menekankan pentingnya kekompakan antar-komisioner. Menurutnya, seluruh anggota harus memiliki visi dan langkah yang sejalan agar KPID Sumsel dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Komisioner harus sering dan sejalan. Kita sama-sama membuat lembaga ini menjadi lebih baik,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota KPID Sumsel Kormarinah. Ia berharap setelah dilantik, seluruh komisioner dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.

Kormarinah juga berharap lembaga penyiaran dapat terus menghadirkan konten yang mencerdaskan masyarakat serta memberikan informasi yang mampu menambah wawasan publik.
“Media diharapkan memberikan suara yang mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan berita yang memberikan wawasan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, anggota KPID Sumsel Fikri Haikal mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal bagi para komisioner untuk langsung bekerja menghadapi berbagai tantangan dunia penyiaran.

“Pelantikan ini bukan perayaan, melainkan gong start awal untuk mulai bekerja,” kata Fikri.

Menurut Fikri, perkembangan platform digital juga menjadi tantangan baru dalam pengawasan penyiaran. Ia menyebut adanya pembahasan regulasi baru yang nantinya dapat memperluas ruang lingkup pengawasan terhadap platform digital oleh KPI.

“Akan ada RUU baru yang menetapkan bahwa platform digital akan diawasi oleh KPI. Ini merupakan tugas berat untuk mensosialisasikan karena dunia penyiaran semakin luas,” ujarnya.
Namun, Fikri menegaskan, prosedur, sanksi, serta ruang lingkup pengawasan terhadap platform digital masih menunggu proses pembahasan dan keputusan DPR RI.

Karena itu, menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi tersebut. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar mampu menerima dan menyikapi informasi secara lebih bijak.

“Kita perlu mengedukasi masyarakat awam demi penyiaran yang lebih sehat dan hebat,” katanya.

Fikri menambahkan, KPID Sumsel akan berupaya memaksimalkan fungsi pengawasan agar penyiaran di Sumatera Selatan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh komisioner untuk bekerja secara aktif dalam mengawasi isi siaran, baik melalui media penyiaran konvensional maupun perkembangan platform digital sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.

“Kita akan memaksimalkan fungsi pengawasan di KPID ke depannya agar penyiaran di Provinsi Sumatera Selatan lebih baik dan bermanfaat,” pungkasnya.

(Yanti)

Pos terkait