Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Berawal dari kunjungan Tiga oknum yang mengaku wartawan ke SMAN 9 Palembang yang bermodalkan kwitansi sumbangan Komite wali siswa, dan mereka ngotot sumbangan tersebut adalah pungli dan mengancam akan memberitakannya.
Terbukti, pemberitaanpun beredar salah satunya berjudul “Hendak Memberitakan Dugaan Pungli, Saat Konfirmasi Kepala SMA Negeri 9 Palembang Menakuti Wartawan” dirillis dibeberapa media online, medsos, instagram bahkan masuk ke Banpol.
Atas pemberitaan tersebut, maka pihak sekolah dan komite mengeluarkan Hak Jawab guna menetralisir keadaan. Mirisnya pihak sekolah melaporkan telah memberikan sejumlah uang untuk mentake down yang diterbitkan dimedsos.
Parahnya, pemberitaan baru muncul atas klarifikasi tersebut, dengan beredarnya pemberitaan sepihak tanpa hak jawab yang berjudul “Asnaini Khamsin Mantan Ketua PWI Tingkat Kabupaten Banyuasin Diduga Tidak Paham Permendikbud No 75 Tahun 2016” oleh beberapa media online.
Dugaan pungli tersebut ditepis oleh Poniyem Kepala Bidang SMA Disdikbud Provinsi Sumsel. Ia mengatakan selagi berupa sumbangan itu tidak menyalahi aturan, apalagi jumlahnya bervariasi.
“Sumbangan Komite boleh apabila sudah melalui rapat dan disepakati dengan orang tua atau wali siswa terkait program yang akan dilakukan,” tegas Poniyem, Senin (29/9/25) diruang kerjanya.
Akibatnya para tokoh Pers dan organisasi Pers di Sumatera Selatan menjadi geram. Kenapa tidak, perbuatan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut tentunya sudah mencederai profesi wartawan.
Kecamanpun disampaikan langsung Kurnaidi ST Ketua PWI Sumsel. “Saya tidak senang dengan kalimat “Asnaini Khamsin Mantan Ketua PWI Tingkat Kabupaten Banyuasin” harusnya mereka sudah profesional,” ungkapnya, Minggu (28/9/25).
Berikutnya kecaman disampaikan oleh Jhon Heri Ketua SMSI Sumsel, tokoh pers senior ini mengatakan pemberitaan tersebut tidaklah berimbang apalagi sampai menyerang pribadi. “Itu salah. Produk berita tidak boleh dimasukkan ke Medsos. Itu bukan tempatnya,” serunya kesal.
Bahkan Alex Pandawa Lima Ketua SWI Sumsel menawarkan bantuan untuk melanjutkan pemberitaan ini ke ranah hukum.” Dek cukup kirim KTP untuk surat kuasa. Nanti kuasa hukum biar dari kakak,” pintanya serius.
Menyikapi pemberitaan, akhirnya pengurus Komite SMAN 9 Palembang secara resmi mengeluarkan Hak Jawab sekaligus mengklarifikasi dihadapan beberapa media.
Klarifikasi pertama disampaikan H Saim Marhadan Bendahara Komite. Dia mengatakan tidak ada pungli di komite SMAN 9 Palembang. Berdasarkan data, lebih dari 50 persen siswa mengajukan surat tidak mampu ikut sumbangan komite.
Dia menambahkan, selama ini sumbangan komite tidak mematok nominal. Semuanya berdasarkan kemampuan siswa. Komite sekolah berfungsi dalam meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan.
“Bila sumbangan ini di stop, maka akan berdampak buruk pada sekolah. Salah satunya hilangnya penunjang kegiatan di 22 Ekstrakulikuler,” jelas H Saim.
Keterangan kedua disampaikan Asnaini Khamsin yang berharap wartawan lebih profesional dalam menulis berita. “Saya tidak senang, itu sudah menyerang saya pribadi, organisasi saya PWI dan Komite sekolah. Kita akan lakukan rapat pengurus Komite untuk mengambil langkah lanjutan,” tukasnya. (Yanti/rilis)