KPPN Palembang Gelar FGD FKP Tahun 2024, Ada Beberapa Hal Disampaikan Terkait Kegiatan Ini

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Palembang yang beralamatkan di jalan Kapten A Rivai No 2-4 Palembang menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik (FKP) KPPN Palembang Tahun 2024 yakni penyempurnaan standar pelyanan dan evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.

 

Adapun topik FGD sendiri yang dibahas adalah pembahasan penyempurnaan standar pelayanan KPPN dan evaluasi serta penyampaian penghargaan atas pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2024. Turut hadir didalam kegiatan FGD yakni Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumsel, Kepala KPPN Palembang Aprijon, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar, M.Sc, dan undangan lainnya yang diundang oleh KPPN Palembang, Selasa (30/7/2024).

 

Dikatakan Kepala Kanwil DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto dalam sambutannya mengatakan kita sedang menghadapi perubahan juga, karena ke depan itu peran dari pemerintah pusat terutama Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara maupun nanti keuangan daerah itu menjadi semakin besar.

 

Di mana ada faktor utamanya tentu saja karena anggaran yang dikelola lebih besar lagi bertambah terus, baik anggaran ke satuan kerja, atau anggaran yang dialokasikan melalui transfer ke daerah itu juga cukup besar.

 

“Isu kita kalau kita bicara satuan kerja pemerintah pusat disni adalah sebenarnya kita memberikan otonomi yang lebih luas, karena sebenarnya  fungsi dari Dirjen Perbendaharaan hanya menyalurkan saja, paling kita mencegah uangnya tidak melebih anggaran itu sudah pasti,” ujarnya.

Kemudian, kalau karena akan dicatat akuntansinya akunnya benar, tetapi didalamnya umpama ada dan sebagainya itu terserah bapak/ibu semua pada akhirnya. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah ternyata kemampuan kita dalam mengelola anggaran tadi berbeda-beda, apalagi terjadi desentralisasi.

 

Begitu ada begini paham strateginya, tapi banyak diantara kita yang setiap saat menghadapi masalah seperti itu, tiba-tiba ada perintah, ada ketidak pastian dari tugas kita atau tahu-tahu ada yang harus di selesaikan padahal uangnya tidak ada.

 

“Dalam situasi seperti itu terutama mungkin di bagian bersama saya, di mana saya ingin fokus kepada mewakili satuan kerja pusat, jadi kalau pusing jangan diam sendiri, dari awal-awal kalau bisa jauh-jauh hari sebelum ada masalah datanglah ke kami, dan syukur-syukur ada solusi,” ungkapnya.

 

Menurut Kepala KPPN Palembang Aprijon, di mana KPPN diamanatkan untuk segera  melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik  pada kesempatan yang pertama, yang nantinya sebagai langkah awal kami laksanakan, karena MD ini kami terima pada awal Juli 2014.

 

Kegiatan dapat dilaksanakan secara luring maupun daring dengan peserta kegiatan terdiri dari para stakeholder, pengguna layanan, KPPN Palembang dalam hal ini diwakili oleh 6 komponen yang sudah saya sebutkan tadi.

 

“FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi serta bertukaran opini secara partisipatif antara penyelengaraan layanan publik dan publik,” katanya.

 

Dilanjutkannya, di mana dengan tujuan untuk menyelaraskan standar layanan KPPN dengan kebutuhan stakeholder yang terus berkembang, dampak dari adanya kemajuan teknologi informasi. Sebagai informasi sesuai dengan KEP 57 maupun DMD 244 terkait dengan SOP maupun   terkait standar layanan.

 

Di mana layanan di KPPN itu ada 14 layanan, utamanya terkait pemrosesan tagihan dari SPM menjadi SP2B sampai dengan pengesahan SKPP. FKP KPPN Palembang Tahun 2024 dalam rangka penyempurnaan standar layanan dilaksanakan secara hybrid, dan kegiatan secara luring diselenggarakan di aula KPPN Palembang.

 

“Di mana ini diikuti oleh 6 perwakilan dari kalangan yang berhubungan langsung dengan KPPN  maupun secara tidak langsung, terutama perwakilan organisasi massa yang dihadiri oleh Komunitas Kopi Sriwijaya, Media Massa, dan sebagainya,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, sementara kegiatan secara daring diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Palembang juga kita mengundang empat KPPN lain, yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, jadi ada KPPN Sekayu, KPPN Lubuk Linggau, KPPN Lahat, dan KPPN Baturaja.

 

Kegiatan FKP dan penyempurnaan standar layanan yang kita laksanakan hari ini juga dibarengi dengan kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I tahun 2024 yang diselenggarakan disamping untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.

 

“Adapun didalam penutupan kegiatan FGD ini sendiri dari KPPN Palembang meminta perwakilan beberapa narasumber sebagai testimoni terhadap pelayanan dan apa saja yang perlu dilakukan, di perbaiki, baik saran, kritik dan masuk demi kebaikan dan kemajuan KPPN Palembang ke depannya,” imbuhnya.(Yanti)

 

Pos terkait