PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Kuasa hukum keluarga almarhum Jon Daus mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), segera menindaklanjuti permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Jon Daus sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang hingga kini mempertanyakan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Pagaralam.
Desakan itu disampaikan Candra Septa Wijaya, S.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, saat mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (23/10/2026). Kedatangannya bersama tim hukum tersebut bertujuan meminta perhatian Kapolda Sumsel agar perkara kematian Jon Daus ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Candra mengatakan, pihaknya telah lima kali mengajukan surat permohonan ekshumasi. Namun, menurut dia, hingga saat ini keluarga korban belum memperoleh tanggapan yang memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.
“Kami datang ke Polda Sumatera Selatan untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Pagaralam. Kami meminta agar permohonan ekshumasi segera ditindaklanjuti supaya penyebab kematian almarhum dapat diketahui secara jelas,” ujar Candra.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan. Karena itu, ia menilai pemeriksaan lebih lanjut melalui ekshumasi perlu mendapat perhatian serius dari penyidik agar penanganan perkara dapat berjalan secara menyeluruh dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Candra menegaskan, ekshumasi merupakan langkah penting untuk membantu mengungkap fakta medis terkait kematian Jon Daus. Dengan demikian, penanganan perkara diharapkan tidak menyisakan pertanyaan yang berlarut-larut di tengah keluarga.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan sebanyak lima kali. Kami berharap jangan sampai permohonan ini kembali diabaikan. Kami meminta Kapolda Sumsel memberikan atensi agar perkara ini menjadi terang benderang dan keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
*Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Dalam kunjungan tersebut, Candra menyebut pihaknya telah beraudiensi dengan Kasubdit pada Unit III Jatanras Polda Sumsel, Sopuan, yang menerima kedatangan mereka.
Menurut Candra, dalam audiensi itu pihaknya mendapat penjelasan bahwa perkara tersebut akan menjadi perhatian. Ia menyampaikan bahwa pada Rabu mendatang, pihak terkait akan mengajukan surat permohonan ekshumasi kepada Dirreskrimum untuk ditindaklanjuti, termasuk pengajuan permohonan kepada Rumah Sakit Bhayangkara guna mendukung pelaksanaan proses tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum berharap tindak lanjut itu segera direalisasikan, bukan sekadar menjadi rencana administratif.
“Kami berharap surat permohonan ini benar-benar ditindaklanjuti. Keluarga membutuhkan kepastian, bukan menunggu tanpa kejelasan. Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya.
Ia juga meminta pimpinan Polres Pagaralam bersikap terbuka dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan anggotanya. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan seluruh pihak yang terlibat harus diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Candra menegaskan, apabila penanganan perkara tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan untuk memperjuangkan hak keluarga almarhum.
Ia juga menyatakan bahwa apabila nantinya terdapat anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana, pihaknya meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum serta dikenai sanksi kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
*Keluarga Pertanyakan Kronologi Kematian
Candra mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi pertanyaan keluarga adalah kronologi penjemputan hingga kabar kematian Jon Daus.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, Jon Daus dijemput oleh oknum anggota pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dalam kondisi sehat. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, keluarga mendapat informasi bahwa Jon Daus telah meninggal dunia.
Perbedaan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga mendesak agar penyebab kematian almarhum diungkap secara jelas melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan medis.
Meski demikian, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam tindak pidana tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya.
*Anak Korban Minta Keadilan
Intan Purnama Sari, anak almarhum Jon Daus, turut menyampaikan harapannya agar Kapolda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap perkara yang menimpa ayahnya.
Ia meminta agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka sehingga keluarga dapat mengetahui penyebab kematian ayahnya dan memperoleh keadilan.
“Kami meminta keadilan. Kami berharap Kapolda Sumsel memberikan atensi terhadap kasus kematian bapak kami agar perkara ini diusut tuntas dan keluarga mendapatkan kepastian hukum,” ujar Intan.
Bagi keluarga, pengungkapan penyebab kematian Jon Daus bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga upaya memperoleh kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
Kuasa hukum dan keluarga pun berharap Polda Sumsel segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut permohonan ekshumasi serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel.
Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan hingga penyebab kematian Jon Daus terungkap dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Yanti)

















