LKPSS dan Bapenda Palembang Kolaborasi Cari Pola Peningkatan PAD

oplus_34

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menggelar rapat kerja dengan agenda mencari pola peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Marhaen, S.H., M.Si. Kegiatan ini berlangsung di lantai 7 Gedung Faqih Usman, Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (28/10/2025).

 

Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, M.S., mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal penting untuk membangun sinergi antara lembaga akademik dan pemerintah daerah.

 

“Kegiatan ini sangat tepat. Kepala Bapenda Kota Palembang sudah bijak menggandeng LKPSS untuk bersama mencari solusi peningkatan PAD. Di LKPSS ada banyak kompetensi—ahli ekonomi, konstruksi, dan berbagai bidang lainnya—yang siap memberikan masukan,” ujarnya.

 

Menurut Rahidin, upaya peningkatan PAD tidak hanya soal menambah sumber pendapatan, tetapi juga menekan potensi kebocoran di berbagai sektor.

 

“Masih ada titik-titik rawan kebocoran PAD. Paling tidak kalau tidak bisa dihapuskan, kita kurangi. Kalau bisa dibenahi, tentu hasilnya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

 

LKPSS, lanjut Rahidin, akan segera membentuk tim kajian yang bertugas mengidentifikasi potensi PAD dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang bisa dijadikan regulasi oleh Bapenda.

 

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata. Tim ini akan mengkaji sektor-sektor potensial dan menyusun rekomendasi strategis,” katanya.

 

Rahidin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan PAD.

 

“Untuk melaksanakan regulasi dengan baik, kita perlu tiga sikap: kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, persoalan pengelolaan parkir menjadi salah satu topik pembahasan utama. Ia menilai, sektor parkir jika dikelola profesional, dapat menjadi penyumbang besar bagi PAD Kota Palembang.

 

Selain itu, Rahidin mengingatkan bahwa pembenahan sistem pajak dan retribusi bisa saja menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu.

 

“Kami sadar, ada oknum yang mungkin merasa terganggu karena selama ini menikmati kondisi lama. Tapi langkah pembenahan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan Palembang,” ujarnya menegaskan.

 

LKPSS sendiri merupakan lembaga yang terdiri dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan, dengan anggota yang seluruhnya merupakan kalangan akademisi bergelar magister hingga guru besar.

 

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I, memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.

 

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi seperti ini penting agar hasil kajian tidak berhenti di atas kertas, tetapi dapat diimplementasikan,” ujarnya.

 

Menurutnya, keterlibatan kampus dalam perumusan kebijakan daerah merupakan bagian dari Catur Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat melalui riset dan kajian yang aplikatif.

 

“Kami berharap hasil kajian ini benar-benar dapat direalisasikan dan masyarakat memahami kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

 

(Yanti)

 

Pos terkait