Menuju Birokrasi Profesional, Muratara Evaluasi Sekda, Inspektur, dan Capil

oplus_1026

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2025 resmi digelar di The Zuri Hotel & Convention Palembang, Kamis (11/12/2025). Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kualitas kinerja pejabat tinggi tetap sesuai standar dan kebutuhan organisasi.

 

Kabid SDM melalui Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Riza Fahlevi, menjelaskan bahwa tiga jabatan strategis yang dievaluasi tahun ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang hampir memasuki masa jabatan lima tahun, Inspektur Daerah, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang sudah mencapai 2 tahun.

 

“Evaluasi ini terkait langsung dengan kinerja pejabat. Pansel berasal dari unsur akademisi, di antaranya Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D., Prof. Dr. Alfitri, M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Ahmad Muslim, M.Agr. Selain itu, ada juga Sekda Provinsi Sumsel dan Inspektorat Sumsel sebagai anggota pansel,” jelas Riza.

 

Ia berharap hasil evaluasi mampu menghadirkan pemimpin yang potensial, berintegritas, memiliki wawasan luas, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Evaluasi ini juga menjadi dasar pembinaan dan pengembangan karier pejabat ke depannya.

 

Sementara itu, salah satu anggota Pansel, Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D, menuturkan bahwa proses penilaian mencakup berbagai aspek, terutama kinerja, capaian program, kemampuan merencanakan kebijakan, inovasi, serta persentase realisasi kegiatan.

 

“Kita menilai bagaimana kemampuan mereka membuat rencana, inovasi, termasuk capaian dari program yang dibuat. Berapa persen yang dapat dijalankan dan bagaimana dampaknya,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi akan dilaporkan ke BKN, sehingga menjadi bagian dari sistem penilaian nasional yang terintegrasi.

 

“Penilaian hari ini sudah selesai, seluruh data akan dikompilasi dan disampaikan ke BKN untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

 

Dengan adanya evaluasi rutin ini, Pemerintah Kabupaten Muratara berharap dapat terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Deva)

Pos terkait