Pelayanan Kesehatan dan Program Berkat Jadi Fokus Reses DPRD Sumsel di RS Pelabuhan

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Sejumlah persoalan pelayanan kesehatan menjadi sorotan dalam kegiatan reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Kamis (9/7/2026).

 

Reses tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Hadir di antaranya Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, dan Anwar Sadat.
Dalam dialog bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai pelayanan pasien gawat darurat yang dinilai masih terkendala persoalan administrasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa pasien dalam kondisi darurat seharusnya mendapatkan pertolongan medis terlebih dahulu, bukan dibebani dengan persyaratan administrasi.

“Kalau ada korban kecelakaan atau pasien yang terkena serangan jantung datang ke instalasi gawat darurat, jangan yang pertama ditanyakan BPJS, KTP, tempat tinggal atau bahkan uang deposit. Yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu.

Setelah kondisinya stabil, barulah urusan administrasi diselesaikan bersama keluarga,” tegas Nopianto di hadapan peserta reses dan jajaran RS Pelabuhan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dinilai terlalu berorientasi pada aspek bisnis sehingga mengabaikan sisi kemanusiaan.

Politisi tersebut bahkan mengaku pernah mengalami langsung kondisi serupa saat orang tuanya mengalami serangan jantung pada 17 Agustus 2009.

“Saya pernah merasakan sendiri. Orang tua saya terkena serangan jantung. Saat tiba di IGD dengan kondisi yang sangat kritis, yang pertama ditanyakan justru persyaratan administrasi.

Saya sempat marah karena menurut saya, dalam kondisi darurat yang utama adalah tindakan penyelamatan,” ungkapnya.

 

Ia berharap pengalaman yang dialaminya maupun keluhan masyarakat tidak lagi terjadi, khususnya di rumah-rumah sakit di Kota Palembang.

 

Dalam kesempatan itu, Nopianto juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

 

Menurutnya, program tersebut memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif.

 

“Kalau BPJS tidak ada atau belum aktif, masyarakat cukup membawa KTP. Pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan karena pembiayaannya ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Program ini sangat baik, hanya saja sosialisasinya masih perlu ditingkatkan agar masyarakat benar-benar mengetahui manfaatnya,” katanya.

 

Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap berpedoman pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam menentukan kondisi kegawatdaruratan pasien.

“Sering kali terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dengan tenaga kesehatan mengenai kondisi emergency. Menurut masyarakat mungkin sudah dianggap darurat, tetapi berdasarkan regulasi medis belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan.

Karena itu kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien dan memberikan pelayanan bagi kondisi-kondisi emergency. Kami juga membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” katanya.

Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto menyatakan seluruh masukan masyarakat akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi.
Menurutnya, meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Direktur RS Pelabuhan yang siap melakukan evaluasi. Harapan kami, pelayanan kesehatan terus diperbaiki sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat. Administrasi tentu penting, tetapi jangan sampai menghambat tindakan penyelamatan jiwa,” tegasnya.

 

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

 

“Program Berkat ini merupakan program yang sangat baik dari Pak Gubernur Herman Deru. Masyarakat jangan takut berobat karena cukup menggunakan KTP, biaya pelayanan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(tk)

Pos terkait