#Forum HRD Muba Dikukuhkan, Wabup Muba Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Pekerja Rentan
PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen melantik Pengurus Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Muba periode 2026–2029 di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Jumat (12/6/2026). Pada kesempatan itu, Apriyal Jaya Harahap dikukuhkan sebagai Ketua Forum HRD Muba.
Pelantikan yang dihadiri jajaran Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Muba tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi program strategis BPJS Ketenagakerjaan dan pencanangan Gerakan Gotong Royong Muba Peduli 1.000 Pekerja Rentan dan pekerja pekerja perempuan rentan Terlindungi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan Forum HRD menjadi wadah kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat. Menurutnya, Muba menjadi daerah pertama yang menggagas gerakan gotong royong perlindungan pekerja rentan melalui Forum HRD bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai langkah awal, kami berhasil memberikan perlindungan kepada 1.000 pekerja rentan. Ke depan, kami berharap setiap perusahaan dapat melindungi minimal 100 pekerja rentan di wilayah operasionalnya,” ujar Herryandi.
Dalam arahannya, Wabup Kyai Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait transparansi informasi lowongan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai Perda Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020.
“Perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal serta melaporkan setiap lowongan kerja melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Jangan sampai ada rekrutmen yang tertutup dan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Wabup meminta seluruh perusahaan mengalokasikan dukungan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sedikitnya 100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasional masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Investasi yang berhasil bukan hanya diukur dari keuntungan perusahaan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Ia juga menginstruksikan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan diselaraskan dengan target pembangunan daerah melalui penyusunan blueprint sinkronisasi pembangunan oleh Bappeda Muba.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi sinergi Pemkab Muba, Forum HRD, dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” dan yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan dan Indonesia ujarnya.
Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang berkontribusi dalam perlindungan pekerja rentan dan kepatuhan ketenagakerjaan, serta penghargaan kepada Disnakertrans Muba sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Acara turut dihadiri Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir SSTP MM, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kaban Kesbangpol Muba Drs M Thabrani Rizky MSi, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Kepala DPMPTSP Muba Joni Martohonan AP MM, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy ST MT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Novri Annur, Kepala BPJS Palembang Edy Surlis SKom, Kepala BPJS Kesehatan Muba APT Susiana S, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba Ahmad Nizam Farabi, dan HRD Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba.
(Yanti)
















