Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H,. M.S, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Polda Sumsel berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah dan penertiban Illegal Drilling yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Rencana tersebut diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, di Kantor Gubernur, Senin (22/7/2024) sore.
Menurut Elen, dirinya sudah sudah bertemu dengan Kapolda Sumsel membahas beberapa hal terkait kondisi lapangan illegal drilling yang terjadi di Kabupaten Muba.
“Teknisnya nanti akan kami bahasa dengan melibatkan instansi terkait. Nanti bahkan ada usulan juga dari kita untuk membentuk Satgas. Teknisnya nanti Kapolda yang akan siapkan dan kita akan undang KL (Kementerian dan Lembaga) teknis termasuk pusat Insya Allah hari Rabu,” tegas Elen.
Di tempat yang sama, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemprov ini untuk melaporkan situasi illegal drilling khususnya di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin yang sampai hari ini ada 5 korban yang meninggal dunia.
Seperti diketahui lokasi tersebut meledak pada 21 Juni lalu berlanjut kemudian tanggal 27 ada dua orang meninggal dunia, begitupun tanggal 28 kembali ditemukan ada yang meninggal dunia.
Polda bersama Pemprov Sumsel, beserta stakeholder dan SKK Migas tengah melokalisir daerah tersebut, kemudian menetralisir, membersihkan minyak-minyak yang tumpah, dari polusi dan pencemaran lingkungan kemudian diamankan.
“Namun ternyata tanggal.21 Juli dini hari ada sekelompok masyarakat yang masuk lagi ke situ dan membuka pipa yang sudah ditutup SKK Migas, dan terjadi ledakan lagi,” jelasnya.
Terkait banyak kegiatan dan instansi yang dibutuhkan dalam penanganan illegal drilling ini menurut Kapolda, dan atas usulan bersama maka akan dibentuk Satgas.
Rencana rapat koordinasi akan dilakukan Rabu (24/7/2024) dengan mengundang pemerintah pusat dari Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama membentuk Satgas pencegahan illegal drilling dari ke Hulu sampai ke Hilir.
Untuk penanganan di Sungai Dawas sampai saat in menurut Kapolda sudah ada satu orang yang diamankan. Bahkan tadi pagi atas perintah Gubernur pihaknya telah melakukan penutupan, dari Polri juga telah membuat perimeter dan dari Pemkab juga telah membantu eksavator agar masyarakat tidak bisa masuk ke dalam.
” Saya juga sudah perintahkan jajaran dari Polres Muba dan Polairud untuk ditutup dari jalur air agar masyarakat tidak bisa masuk karena ini daerah yang sangat berbahaya,. Makanya Saya himbau masyarakat jangan lagi masuk ke daerah Sungai Dawas dan sumur-sumur minyak lainnya” jelas Kapolda.
Diakui Kapolda ada sejumlah kendala dalam penanganan illegal drilling di Muba. Salah satunya faktor ekonomi. Dimana masyarakat yang tidak memiliki mata pencaharian tidak punya pilihan untuk memenuhi kebutuhan maka memilih illegal drilling.
“Adanya permintaan, adanya disparitas harganya juga tinggi dan adanya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh uang dengan cara yang mudah di illegal drilling,” jelas Kapolda.
Selain itu lokasi illegal.drilling yang jauh dan sulit dijangkau menjadi kendala tersendiri dalam penanganan illegal drilling. Belum lagi dalam menjalankan operasi, Kapolda mengaku membutuhkan personil dan biaya dalam jumlah yang besar dan peralatan seperti eskavator serta buldozer. Hal inilah yang menurutnya juga dilaporkan ke Gubernur.
“Legalisasi itu jauh sekali dari harapan. Karena lingkungan hidupnya tidak terawat. Lingkungan hidup sangat rusak bahkan berlumpur minyak sampai ke lutut. Kerusakan lingkunganya luar biasa,” tutupnya.