Pemprov Sumsel Melalui Disperkim Sumsel Gelar Seminar Nasional, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Seminar Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) LPJK-PU.

 

Adapun tema kegiatannya yakni “Antisipasi Risiko Pengadaan Jasa Konstruksi” serta Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel bertempat di grandballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (29/9/2025).

 

Turut hadir didalam kegiatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang mewakili Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M yang diwakili oleh Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Disperkim Sumsel, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V, dan undangan serta para narasumber lainnya.

 

Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, di mana kita melaksanakan seminar nasional pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) LPJK-PU dengan mengambil tema “Antisipasi Risiko Pengadaan Jasa Konstruksi” dan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa pemerintah Provinsi melalui Disperkim Provinsi Sumsel tidak hanya melaksanakan pembinaan dan pengawasan, tetapi juga melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan konstruksi.

“Di mana sejalan pula dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini, yang menempatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang adil, merata, dan berdaya saing,” ujarnya

 

Kemudian, melalui kesempatan ini, UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PIP2B dan Jakon) Disperkim provinsi Sumsel menyelenggarakan kegiatan seminar nasional PKB Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (LPJK-PU). Adapun temanya yakni “Antisipasi Risiko Pengadaan Jasa Konstruksi” yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai potensi risiko dalam setiap tahapan pengadaan jasa konstruksi.

 

Risiko yang tidak diantisipasi secara tepat berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara teknis, finansial, maupun sosial. Karena

itu, seminar ini diharapkan dapat membuka wawasan, menambah kesadaran, serta memperkuat kompetensi para pelaku jasa konstruksi dalam mengelola risiko sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

 

“Selain seminar, kegiatan ini juga menghadirkan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, yang merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membekali tenaga teknis dengan keterampilan dasar, mulai

dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan bangunan gedung,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, hal ini tidak hanya untuk meningkatkan profesionalisme, tetapi juga sebagai pemenuhan kewajiban regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi agar diakui secara nasional. Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor jasa konstruksi merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, baik ditingkat nasional maupun daerah.

 

Namun demikian, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas regulasi, dinamika pasar, hingga risiko teknis dan manajerial yang bisa berdampak pada kualitas, biaya,waktu, bahkan persoalan hukum. Fakta di lapangan menunjukkan, masih terdapat kasus keterlambatan proyek, kegagalan bangunan, serta rendahnya kompetensi tenaga kerja yang belum sesuai standar nasional.

 

“Oleh karena itu, seminar dan pelatihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan investasi strategis bagi masa depan Sumsel dan Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah membahas solusi tantangan sektor konstruksi sekaligus memperkuat kapasitas tenaga ahli melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme, demi terwujudnya infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

 

Menurut, Prof Agus Taufik Mulyono di mana dirinya menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, salah satu penyebab kegagalan bangunan adalah ketidakpatuhan terhadap standar pengadaan.

 

Kontruksi yang gagal bukan hanya kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan publik, dan oleh karena itu, kepatuhan pada regulasi menjadi kunci.

 

“Dirinya juga berharap seminar ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi turut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya menekankan perlunya memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi memadai agar kualitas pembangunan di Indonesia bisa bersaing di tingkat regional maupun internasional,” ucapnya.(Anton)

Pos terkait