Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang kembali menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap aturan pemerintah terkait penggunaan jalan milik daerah dan jalan negara. Pesan ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Sebidang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/10/2025).
Rapat tersebut membahas ruas jalan provinsi Sp. Raja – Modong di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta rencana pembangunan Jembatan Flyover di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang. Infrastruktur ini dianggap strategis untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi hasil bumi.
Dalam pertemuan itu, Cik Ujang menyoroti keluhan masyarakat terkait maraknya lalu lintas kendaraan berat perusahaan tambang yang dinilai berdampak negatif pada kondisi jalan. “Setiap hari truk dan kendaraan perusahaan melintas, sehingga jalan cepat rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna lain,” ungkapnya.
Wagub menekankan bahwa Pemprov Sumsel tidak menutup pintu bagi investor, termasuk perusahaan tambang. Namun, keberadaan mereka harus sejalan dengan aturan dan tata kelola yang baik. “Harus ada izin, koordinasi, dan tata kelola yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara perusahaan hanya mengambil keuntungan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa investasi sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, investasi tersebut harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat luas. “Fasilitas umum, seperti jalan provinsi dan kabupaten, tidak boleh hanya dipakai sepihak tanpa izin,” katanya.
Cik Ujang juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026, semua aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan daerah dan jalan negara wajib melalui mekanisme resmi. Perusahaan diminta bersurat dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin semuanya berjalan tertib. Tidak boleh ada masalah yang berlarut-larut. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus sama-sama menjaga keseimbangan kepentingan,” lanjutnya.
Dalam rapat, Wagub juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pembangunan Flyover Suka Manis yang akan menjadi solusi jangka panjang. Flyover tersebut akan mengurai kepadatan lalu lintas dan mengurangi potensi kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah strategis Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat dalam meningkatkan pelayanan transportasi di wilayah PALI. Dengan adanya jalur alternatif, kendaraan masyarakat umum tidak lagi bercampur dengan truk tambang.
Selain mengurangi kerusakan jalan, flyover juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara. “Dengan pemisahan jalur, risiko kecelakaan bisa ditekan, dan aktivitas masyarakat tetap lancar,” jelas Wagub.
Ia menutup rapat dengan optimisme bahwa koordinasi semua pihak akan membawa manfaat besar. “Jika pemerintah, masyarakat, dan perusahaan berjalan bersama, maka pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tandasnya. (ril)