Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menutup tahun 2023 dengan keberhasilan mencapai target penerimaan di semua unit kerja di wilayah kanwil tersebut.
Dengan target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 20,43 Triliun dan target penerimaan Perpres 75/2023 sebesar Rp 20,74 Triliun, Kanwil DJP Sumsel Babel mengukir capaian penerimaan bruto sebesar Rp 23,61 Triliun dan penerimaan neto sebesar Rp 21,81 Triliun atau 106,8 persen dari target APBN dan 105,2 persen dari target Perpres 75.
Secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target demikian diutarakan Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi dalam siaran persnya.
Dikatakan Kepala Kanwil DJP Sumselbabel Tarmizi, di mana realisasi penerimaan pajak nasional adalah sebesar Rp1.869,2 Triliun atau tercapai 108,8 persen dari APBN 2023 dan 102,8 persen dari target Perpres 75/2023.
Capaian Kanwil DJP Sumsel Babel tahun 2023 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 9.596,95 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 9.521,83 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L sebesar Rp 2.473,62 Miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp 221,55 Miliar.
“Empat sektor kegiatan usaha di Kanwil DJP Sumsel Babel yang memberi kontribusi dominan sebesar 70,3 persen terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 4.704,73 Miliar (21,6 persen), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4.075,52 Miliar (18,7 persen), sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp 3.607,86 miliar (16,5 persen), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp 2.952,5 miliar (13,5 persen),” ujarnya.
Kemudian, di sini saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya.
Di mana ini atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Sumsel Babel dapat dicapai bahkan menjadi quattrick pencapaian penerimaan pajak bagi Kanwil DJP Sumsel Babel sejak tahun 2020 lalu hingga 2023 sekarang.
“Kontribusi luar biasa dari setiap pembayar pajak adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa,” ungkapnya. (Anton)