Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si menghadiri serta membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PPPA Provinsi Sumsel.
Adapun tema yang diangkat dalam Rakor ini yakni “Sinergitas pembangunan PPPA di provinsi Sumsel” dan hadiri juga para Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumsel, para kepala atau kepala bidang di OPD Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya baik secara online ataupun offline, dan kegiatan ini sendiri dipusatkan di grand ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (26/3/2024).
Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si didalam sambutannya mengatakan ternyata di Sumsel lebih banyak laki-laki daripada perempuan, hampir sama dan seimbang, dan jumlah itulah yang hampir sama dengan laki-laki ini maka kualitas perempuan dan juga kualitas anak akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusianya.
Anak pasti, karena anak inilah akan menjadi generasi penerus, maka tugas kita untuk bisa menjadikan anak-anak Indonesia yang berkualitas adalah tugas yang harus kita emban bersama, harus kita laksanakan dan perlu menjadi komitmen kita bersama.
“Untuk membuat anak-anak yang berkualitas disanalah pentingnya juga peran dari wanita, karena di Indonesia untuk bisa mengasuh anak, mendidik anak lebih banyak peran perempuan dibandingkan dengan laki-laki, dan selama ini seperti itu,” ujarnya.
Kemudian, oleh karena itu agar kualitas SDM nya di Indonesia menjadi lebih baik maka anak dan perempuan harus berkualitas. Untuk bisa menjadikan anak berkualitas, maka perempuan dahulu harus berkualitas, agar perempuan berkualitas, maka laki-lakinya harus berkualitas.
Jadi laki-laki membuat perempuan berkualitas, perempuan akan membuat anak-anak berkualitas, maka penting kita terus meningkatkan SDM itu. Dimana kualitas itu bisa dari makanan, SDM juga bisa dari makanan, bisa juga dari pengetahuan, dan kualitas juga bisa ditunjukkan dengan karakter akhlak, itu juga menunjukkan kualitas.
“Sehingga PPPA tujuannya adalah membuat agar anak dan perempuan menjadi lebih berdaya, siapa yang akan memperdayakan, yang berdaya maka akan terus menerus bersambung-sambung bahwa pemberdayaan itu harus dilakukan oleh orang berdaya,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos., M.Si mengatakan kalau berdasarkan data Simfoni itu ada 503 kasus, ada yang terkait dengan perempuan dan ada juga terkait dengan anak, dan alhamdulillah semuanya sudah ditangani oleh yang pihak-pihak yang berkompeten.
Di mana ada yang melalui UPTD kita, ada juga yang sudah ke melalui Aparat Penegak Hukum (APH) penyelesaian dan ada yang dalam proses penyelesaiannya. Sebetulnya kalau dibilang meningkat, tidak terlalu meningkat secara signifikan mungkin ini fenomena gunung es.
“Jadi jangan diartikan banyaknya kasus itu yang dilaporkan artinya meningkat, bisa saja sebelum-sebelumnya sudah terjadi. Tapi karena misalnya banyak yang merasa terancam kalau dia melapor, di intimidasi, dan banyak hal yang membuat si korban tadi untuk melapor,” katanya.
Masih dilanjutkannya, sehingga istilahnya yakni fenomena gunung es, dia lebih banyak diam, padahal kasus itu sebenarnya banyak, sudah lama dan banyak. Begitu melihat misalnya di media sosial ada yang berani melapor dan pada akhirnya mengikuti dan itu fenomena yang terjadi saat ini.
Sebetulnya yang paling efektif itu adalah orang tua, yakni peran orang tua, peran keluarga dan juga lingkungan sekolah. Karena kalau didalam keluarga didikan anak itu sudah baik, insya Allah dia keluarnya tidak akan terpengaruh.
“Jadi paling penting itu adalah peran orang tua yakni ibu, kalau ibunya berkualitas insya Allah anaknya akan berkualitas. Jadi pola asuh orang tua itu menjadi sangat penting, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekolah itu juga sangat penting,” ucapnya.
Masih disampaikannya, kalau kita selalu memberikan sosialisasi di sekolah berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Dimana kita memberikan sosialisasi agar mereka tidak terpengaruh dengan lingkungan, mulai dari tawuran, narkoba, bullying, dan lain sebagainya.
Kalau usia anak itu kalau menurut Undang-undang itu 19 tahun ke bawah, di mana 19 tahun ke bawah itu termasuk usia anak, jadi kalau usia 19 tahun ke bawah itu menurut Undang-undang.
“Peran orang tua, karena kita tidak bisa mengontrol masing-masing rumah tangga, kita tidak akan bisa mengintervensi masing-masing rumah tangga, mengontrol masing-masing rumah tangga, dan yang bisa mengontrol itu adalah orang tua atau keluarga yang lain,” imbuhnya.(Anton)