Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel M Ichwansyah, S.P., M.Si menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) bertempat di Ballroom Sriwijaya Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel.
Dikatakan Plt Kepala Disbun Provinsi Sumsel M Ichwansyah, S.P., M.Si, atas nama Pemprov Sumsel dan masyarakat Sumsel, saya mengucapkan selamat datang di Bumi Sriwijaya kepada seluruh peserta Munas II PERPEKINDO.
Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dipilihnya provinsi Sumsel sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini.
“Saya berharap forum ini bukan hanya menjadi forum organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman, menyelesaikan berbagai hambatan, serta mempercepat investasi dan hilirisasi kelapa,” ujarnya.
Kemudian, di mana kelapa merupakan salah satu komoditas strategis bagi Sumsel. Perkebunan kelapa telah menjadi sumber penghidupan masyarakat kita, terutama di Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Berdasarkan data tahun 2025, luas perkebunan kelapa di Sumsel mencapai sekitar 68.155 hektar, dan sekitar 71 persen berada di kabupaten Banyuasin.
“Artinya, pembangunan kelapa tidak semata-mata berbicara mengenai komoditas, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekebun, penciptaan lapangan kerja, investasi daerah, pembangunan industri di pedesaan serta pengembangan wilayah,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, namun kita juga harus melihat tantangan yang dihadapi, produktivitas aktual kelapa masih sekitar 905 kilogram kopra per hektar per tahun. Sementara potensi produktivitasnya dapat mencapai sekitar 3.050 kilogram kopra per hektar per tahun.
Selain itu, masih terdapat tanaman tua dan tidak produktif yang memerlukan peremajaan. Persoalan lainnya adalah masa tanaman belum menghasilkan (TBM) kelapa yang panjang, dapat mencapai lima hingga enam tahun.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi pendapatan perkebunan selama masa peremajaan dan turut mendorong terjadinya alih komoditas, termasuk ke kelapa sawit,” katanya.
Masih dilanjutkannya, karena itu, kebijakan pembangunan kelapa tidak cukup hanya mempertahankan luas areal dan meningkatkan produksi. Kita harus membangun tata kelola perkebunan kelapa yang terintegrasi dengan industri hilir. Kopra, sabut, tempurung, air kelapa, bahkan bungkil kelapa sebagai bahan pakan ternak, semuanya mempunyai nilai ekonomi apabila dikelola dalam suatu industri yang baik.
Dengan hilirisasi, kemampuan industri menyerap bahan baku meningkat dan kita berharap posisi ekonomi pekebun juga semakin kuat. Inilah mengapa orientasi pembangunan kelapa harus kita geser secara bertahap, dari sekedar produksi primer menuju hilirisasi dan industrialisasi.
“Potensi ekonomi kelapa tidak berhenti pada buah kelapa dan kopra, kelapa dapat diolah menjadi minyak kelapa, bioavtur, VCO, santan, tepung kelapa, produk berbasis air kelapa, sabut, arang tempurung, karbon aktif serta berbagai produk pangan, kosmetik, dan industri,” ucapnya.
Masih diungkapkannya, dengan kata lain, kita harus mulai mengubah paradigma dari “menjual kelapa” menjadi “membangun industri kelapa”. Untuk itu, Pemprov Sumsel mendorong konsep zero waste coconut industri, di mana daging kelapa mempunyai nilai.
Air kelapa mempunyai nilai, sabut mempunyai nilai, tempurung mempunyai nilai, ampas pun mempunyai nilai. Jangan sampai ada bagian kelapa yang menjadi limbah, apabila masih dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Seluruh bagian tersebut harus kita hubungkan dalam satu ekosistem industri dari hulu sampai hilir. Dengan konsep ini, nilai tambah dapat tinggal lebih banyak didaerah, lapangan kerja semakin luas, daya saing ekspor meningkat, dan yang terpenting adalah semakin besarnya nilai ekonomi yang dapat dinikmati oleh pekebun,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, kita tentu membuka ruang yang luas bagi investasi, tetapi investasi industri kelapa harus memberikan manfaat langsung kepada pekebun. Investasi harus dibangun bersama kemitraan yang sehat dengan koperasi dan kelembagaan pekebun.
Kehadiran industri harus memberikan kepastian pasar, mendorong peningkatan mutu bahan baku, menghadirkan transfer teknologi, serta meningkatkan bagian nilai ekonomi yang diterima petani atau farmer share.
“Dengan demikian, revitalisasi industri kelapa tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan investasi, tetapi benar-benar bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
(Anton)

















