Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di kota ini dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan solusi jangka panjang.
Dalam keterangannya, Herison menyebutkan bahwa pihaknya menjalankan penertiban sesuai aturan, tanpa mengabaikan nasib para pedagang kecil. Ia mencontohkan upaya penataan yang dilakukan di Pasar Lemabang, di mana area pedagang yang belum memiliki tempat khusus dibatasi agar tetap rapi dan terjaga setiap hari.
Sementara itu, di kawasan Pasar 16 Ilir, Satpol PP tengah mempersiapkan pembangunan tenda-tenda seragam bagi para pedagang. Proses pemasangan direncanakan rampung pada Senin mendatang.
“Jika tenda tersebut sudah selesai, maka para pedagang akan lebih tertata dan tidak lagi menutup akses jalan. Ini akan menjadi contoh penataan yang bisa diterapkan di lokasi lain,” ujar Herison, Minggu (3/8/2025).
Untuk Pasar Cinde dan kawasan (PS), lanjutnya, pemantauan rutin juga terus dilakukan. Herison mengklaim sejak dirinya menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP, banyak akses jalan yang sebelumnya tertutup kini telah kembali terbuka.
“Kami menertibkan dengan pendekatan humanis. Tidak ada keributan karena kami juga mencarikan solusi. Prinsip kami, penertiban tidak boleh mematikan periuk nasi pedagang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herison menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas secara bersih dan profesional. Ia menyatakan tidak akan mentolerir adanya praktik pungutan liar atau setoran dari oknum anggota Satpol PP.
“Saya tegas akan menindak setiap oknum yang terbukti menerima setoran. Jika ada pedagang atau masyarakat yang merasa dirugikan, silakan sampaikan bukti kepada kami. Semua akan ditindaklanjuti, karena kami selalu diaudit,” pungkasnya.(Yanti)