Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Damai di DPRD Sumsel, Sampaikan Empat Tuntutan

oplus_2

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025).

 

Ketua Aliansi Ojol Palembang Bersatu, M. Asrul Indrawan, menyampaikan bahwa aksi ini membawa empat tuntutan utama yang disuarakan para pengemudi ojek online (ojol), yakni:

 

Mendesak pemerintah untuk menerbitkan Undang-Undang yang mengatur keberadaan ojek online roda dua (R2) serta kejelasan status kemitraan.

Mendorong pengesahan Undang-Undang yang mengatur tarif standar/reguler bagi pengemudi.

Menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal sebesar 10 persen untuk semua aplikator.

Memberikan sanksi hingga penutupan terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Perang tarif murah antar aplikator sangat merugikan kami. Kalau tarif diturunkan, kami yang sengsara,” ungkap Asrul.

 

Ia menambahkan bahwa regulasi tarif seharusnya ditetapkan melalui keputusan bersama tiga kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perhubungan. Untuk itu, pihaknya meminta DPRD Sumsel memfasilitasi rapat dengar pendapat di Komisi V.

 

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke DPR RI. Jika tuntutan tidak direspons, kami akan kembali menggelar aksi damai,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selvi Ariana, yang menerima langsung perwakilan massa menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel dan Komisi V.

 

“Aspirasi ini juga akan kami sampaikan secepatnya ke DPR RI,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa aksi serupa juga dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional pengemudi ojol. (Yanti)

 

Pos terkait