Sekda dan DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Ini Terkait Pengambilan Sumpah Janji, Sisa Tinggal Dua Lagi Untuk Di DPRD Sumsel

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumsel Ir SA Supriono menghadiri kegiatan Rapat  Paripurna LXXVIII (78) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Pipa Sardi yang dipusatkan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (22/12/2023).

 

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono di dalam sambutannya mengatakan pada hari ini kita semua dapat menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Pipa Sardi menggantikan H Alfrenzi Panggarbesi, S.Si dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebagai PAWAnggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang pengesahan pengangkatannya di tetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).

 

Atas nama pribadi dan pemprov Sumsel, mengucapkan selamat kepada Pipa Sardi atas diresmikannya pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan mulai saat ini saudara dapat ikut serta melakukan kerja sama dengan Anggota DPRD lainnya.

 

“Di mana untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, seperti membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran pendapatan belanja daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan peraturan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah,” ujarnya.

 

Kemudian, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini, merupakan sebuah harapan yang baru untuk melanjutkan dan segera merealisasikan program-program yang tengah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

 

Adapun langkahnya adalah dengan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai Lembaga Legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

 

“Untuk meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan pemprov Sumsel dituntut untuk dapat menghasilkan kemudahan bagi tumbuhnya perekonomian di daerah.

Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. Untuk itu, fungsi utama DPRD yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai kebijakan bersama dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi investasi di provinsi Sumsel.

 

Selain itu serta menyusun anggaran yang sinergis dengan upaya pengembangan perkonomian daerah melalui hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan serta saling mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Momentum pengucapan sumpah/janji ini bertepatan dengan akan segera berakhirnya tahun 2023 dan kita akan memasuki tahun anggaran 2024. Sebagaimana kita ketahui bersama nantinya di tahun depan sudah banyak kegiatan besar yang akan dilaksanakan, seperti penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” katanya.

 

Menurut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr HJ RA Anita Noeringhati, S.H., M.H, hari ini saya baru saja selesa mengambil sumpah jabatan dari anggota DPRD PAW dari fraksi HANURA yakni Pipa Sardi mengganti H Alfrenzi Panggarbesi, S.Si untuk meneruskan sisa jabatan sampai di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Mendagri RI sedangkan untuk DPRD Sumsel sendiri masih ada dua yang masih tersisa yaitu fraksi Golongan Karya (Golkar) semuanya dan satunya dari PPP.

Jadi saya harap SK itu segera turun agar masa jabatan yang sampai pada bulan September 2024 kita masih bisa selesaikan bersama-sama, di mana dua itu sudah berada di Mendagri RI, dan di minta kan untuk kelengkapannya dari yang bersangkutan.

 

“Saya mengagendakan kalau setelah turun dari Surat Keputusan Mendagri, saya tidak bisa mengagendakan sebelum Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan jabatan itu saya terima, seperti Pipa Sardi ini melapor kepada saya pada di hari Jumat yang lalu,” ucapnya.

 

Begitu juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pipa Sardi, di mana saya merupakan daerah pemilihan (Dapil) Sumsel VII dari Partai HANURA, di mana untuk Dapil Sumsel VII ini sendiri meliputi kabupaten Lahat, kabupaten Empat Lawang, dan kota Pagar Alam.

 

Di mana hari ini kita kan pelantikan, setelah pelantikan kita biasa-biasanya sudah turun kelapangan lagi untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan tugas-tugas anggota Dewan yang kita gantikan.

 

“Kita ikut dahulu arahan dari komisi, dari fraksi, kalau di komisi seperti yang disampaikan ketua DPRD Sumsel tadi saya ditempatkan di komisi V, kalau di fraksi saya ditugaskan sebagai Sekretaris Fraksi,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya, kita masuk dahulu, kita belum bisa berstatement apa yang harus kita benahi, harapannya sendiri kita harus bekerja maksimal dalam rangka kita menyerap aspirasi, terutama dari Dapil Sumsel VII.

 

Di mana untuk diketahui untuk di Dapil Sumsel VII ini sendiri ada beberapa lokasi yang rawan bencana, terutama masalah tanah longsor, maka kita minta masyarakat itu kira-kira antisipasi dan di selalu siap sebelum ada bencana.

 

“Himbauannya sendiri kita harus selalu siap jika ada bencana yang tiba-tiba datang, apalagi bencana itu terkadang tidak bisa kita prediksi kedatangannya, dan selalu jaga kebersihan dilingkungan tempat kita tinggal,” bebernya. (Anton)

 

Pos terkait