Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H hadir secara langsung dan membuka secara langsung dengan pemukulan gong pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD provinsi Sumsel yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan bertempat di Grandballroom Beston Hotel Palembang, Selasa (12/11/2024).
Turut hadir didalam kegiatan ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, hari ini kita melaksanakan rakor dan sosialisasi pencegahan korupsi, di Pemprov Sumsel juga diikuti oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumsel baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Jadi alhamdulillah dibuka oleh Penjabat Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE dan langsung menghadirkan narasumber Untung Persub KPK untuk di Sumsel.
“Dan sesuai dengan arahan beliau tadi, kita diminta untuk menjadi inden atensi dalam proses baik itu dalam perencanaan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemprov Sumsel, maupun proses penganggarannya,” ujarnya.
Kemudian, diharapkan juga pada area-area yang diperkirakan rawan terjadi korupsi untuk dihindari dan juga untuk diminimalisir, serta kta juga terus mendorong untuk terutama dalam hal pencapaian Monitoring Center for Peevention (MCP)
Di mana KPK juga terus mendorong, tadi telah disebutkan bahwa Sumsel masuk dalam 3 besar dalam urutan ranking yang baik dalam proses MCP KPK.
“Dengan demikian kita terus mengingatkan dengan semua jajaran baik itu diperangkat daerah, dan juga bersama dengan DPRD untuk bersama-sama kita memperhatikan seperti apa yang telah diarahkan oleh KPK tadi,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, yang menjadi rawan-rawan tadi ya di area seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), dalam proses perencanaan, pengarahan kementerian manajemen Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Itu juga antara lain yang menjadi perhatian termasuk optimalisasi pendapatan pajak itu juga menjadi perhatian. Di mana BUMD juga menjadi perhatian, diharapkan untuk meningkatkan tingkat kesehatannya.
“Dimana tadi disebutkan bahwa BUMD di Sumsel ada 11, lebih dari separuhnya masih belum sehat, belum memberikan deviden pada tingkat daerah,” katanya.
Masih dilanjutkannya, tahun ini untuk menjadi perhatian terutama inden atensi bagi pemerintah daerah (Pemda), dan kita juga mengharapkan bantuan juga dari KPK. Selain itu juga dorongan dari DPRD untuk bersama-sama bagaimana pendapatan BUMD, sehingga maksud dan tujuan dari pendirian BUMD ini selain untuk kepentingan umum juga bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk BUMD yang kurang sehat tadi untuk data detailnya sendiri ada pada biro perekonomian sekretariat daerah provinsi Sumsel, dan macam-macam.
“Ada masalah aset, masalah juga kaitan dengan rencana bisnisnya yang mungkin tidak support lagi dengan kondisi yang saat ini,” ucapnya.(Anton)