Selama 3 Hari Dinas Koperasi Dan UKM Sumsel Gelar Gebyar Sriwijaya Preneur 2024, Ini Beberapa Hal Disampaikan Dalam Kegiatan Ini

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini mewakili daripada Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu), dan Pembangunan Sekretariat Daerah (SETDA) Provinsi Sumsel Drs H Sutoko, M.Si menghadiri serta membuka kegiatan daripada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumsel yang melaksanakan Gebyar Sriwijaya Preneur 2024 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov. Sumsel

 

Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakili Staf Ahli bidang E.Keu dan Pembangunan SETDA Provinsi Sumsel Drs H Sutoko, M.Si, gebyar sriwijaya prenuer 2024 merupakan suatu wujud nyata dari kolaborasi, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan sektor promosi dan pemasaran UMKM di wilayah kita bersama.

 

Hari ini kita berkumpul dengan tujuan besar untuk merangkul potensi lokal, memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran sebuah tagline kita agar dapat manfaat dan bisa bermanfaat.

 

“Ada suatu kebanggaan bagi kita semua melihat serta semakin berkembangnya kreativitas dan daya inovasi dari pelaku UMKM di daerah kita dan ini dibutuhkan pada mempromosikan dan memasarkan produk UMKM Sumsel,” ujarnya.

 

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si, adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini sendiri yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 jo Perpres 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.

 

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Selain itu Surat Edaran Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor : B-5041/MENKO/MARVES/PE.05.00/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang pencatatan P3DN dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

 

Kemudian, adapun maksud dan tujuan daripada kegiatan ini adalah meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di provinsi Sumsel. Mempercepat akses pemasaran dan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil menengah, penguatan legalitas UMKM dalam berdaya saing di pasar digital.

 

Percepatan akses pasar bagi UMKM melalui marketplace Gerbang Sriwijaya, bussines matching antara pemprov Sumsel dalam hal ini stakeholder terkait dengan penyedia. Komitmen kepala OPD untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen pada belanja pengadaan barang pemerintah.

 

“Selain itu juga mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah, pertukaran informasi dagang antara para pelaku UMKM di provinsi Sumsel, dan mempromosikan produk yang dihasilkan di UMKM Sumsel,” katanya.

 

Dilanjutkannya, adapun sasaran dari kegiatan ini Gebyar Sriwijaya Preneur 2024 ini adalah seluruh OPD Pemprov Sumsel, penyedia barang dan jasa, pelaku usaha UMKM yang tergabung atau yang akan bergabung pada LKPP melalui elektronik katalog lokal, toko daring, SIPPLah dan toko daring lainnya.

 

Gebyar ini akan berlangsung selama 2 hari yaitu mulai tanggal 29 Januari sampai dengan 30 Januari 2024 di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, dan kegiatan ini adalah pertama kalinya dilakukan di Pemprov Sumsel dan insya Allah akan menjadi event tetap diawal tahun.

 

“Adapun agendanya sendiri yakni Launching dan sosialisasi Marketplace pada acara Gerbang Sriwijaya (E-Commerce) Pemprov Sumsel, business matching antara penyedia dan OPD, pendampingan E-Katalog lokal/pengadaan kepada UMKM,” ucapnya.(Anton)

 

Pos terkait