SMA Negeri 13 Palembang Mendukung Pencegahan Serta Pengawasan Terhadap Judi Online Dilingkungan Sekolahnya

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya Kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 Palembang H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si, berdasarkan Surat Himbauan edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke siswa, sudah itu sedang setiap waktu ada pertemuan atau kesempatan untuk memberikan pembinaan selalu mengingatkan jangan sampai terlibat karena kasusnya sudah banyak, terus juga guru agamanya, dan sampai saat ini belumlah terlibat judi online.

 

Kalau saya setiap kali misalnya Jumat, sebelum Jumatan mengingatkan atau kepada seluruh pembina upacara ngingatkan hal-hal yang perlu dihindari dari dampak negatif gadget itu. Tidak ada orang yang mau rugi dalam bisnis, apalagi judi, tidak mungkin bandar judi itu mau kalah, pasti mau menang bagaimana caranya.

 

“Makanya kita jangan mau dibodohi dengan orang, kita harus pintar-pintarlah dalam menggunakan gadget, jadi gunakanlah dengan hal-hal yang positif,” ujar Kepsek SMA Negeri 13 Palembang ini.

 

Menurut Kepsek SMA Negeri 13 Palembang, jangan sampai di pakai membunuh diri kita, karakter kita, akhlak kita, serta ekonomi kita, dan kalau disini guru-guru kita, siswa kita belum terdengarlah sampai terlibat ke sana.

 

Kalau razia karena terlalu banyak, paling-paling kalau ada yang mencurigakan, ada kasus yang perlu kita tindaklanjuti, baru kita ada lakukan razia, tapi bukan hanya di gadget saja tapi lebih kepada yang lainnya juga.

 

“Karena pada dasarnya anak-anak itu kalau mereka bawa handpone (Hp) tapi kalau di sekolah dilarang untuk di buka, kalau lagi jam belajar, atau lagi di Masjid, tapi kalau di rumah kita kan tidak tahu, karena mereka banyak di rumah,” ungkap H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si.

 

Dilanjutkan oleh H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si, tapi ada dampak dari gadget, misalnya anak main game, banyaknya yang kecanduan di game sekarang sudah keluat, yakni keluar sendiri karena tidak sekolah, tidak sanggup sekolah akhirnya terhukum.

 

Kena sanksi banyak yang berhenti, banyak yang pindah gara-gara itu, tidak mampu tadi, yakni tidak mampu memanfaatkan dampak positif dari gadget, makanya yang lain menjadi contoh, sepertinya tidak ada lagi sampai saat ini.

 

“Kita antisipasi, sehingga ketika ada siswa yang di keluarkan, atau tidak naik, atau tidak lulus karena dampak negatif atau kurang pemanfaatan dari gadget itu atau Hp itu, dan itu menjadi contoh mereka untuk tidak melakukan,” kata Kepsek SMA Negeri 13 Palembang ini.

 

Masih dilanjutkan Kepsek SMA Negeri 13 Palembang, kalau di saya itu sistemnya sistem amputasi, jadi sesuatu itu belum menyebar ke orang lain lebih baik kita tetak, jadi biarlah mengorbankan masa depan anak daripada mengorbankan lembaga, itu kalau di kita.

 

Kalau bisa kita sama-sama, anak masa depannya terselamatkan, dan lembaga pun terangkat kepercayaannya dari masyarakat dari prestasi anak, tapi kalau harus mana harus dikorbankan masa depan anak atau lembaga, kalau saya sih lebih baik menjaga nama baik lembaga, dan Itulah sistem amputasi.

 

“Jadi tahapan memberhentikan itu tidak serta merta harus kita lakukan, jadi ketika ada anak misalnya melalukan perbuatan melanggar aturan kita panggil, penyebab apa, kemudian buat perjanjian, kalau masih baru kita berikan peringatan, kalau sudah tiga kali kita ingatkan masih, baru kita pertimbangkan untuk di kembalikan, yakni dikembalikan ke orang tuanya,” ucapnya.

 

Masih disampaikannya, anak boleh bawa gadget ke kelas, tapi tidak boleh digunakan kecuali kalau itu berada dalam pengawasan gurunya. Misalnya guru minta buka cari ini di lewat gadget baru mencari, tapi kalau tidak ada perintah tidak boleh.

 

Kalau misalnya dia ketahuan ya itu tadi diingatkan, kemudian sudah ini biasanya di ambil dan yang mengambilnya adalah orang tuanya, di ambil oleh gurunya, yang mengambil ke sekolah orang tuanya sambil kita kasih tahu aturan-aturan.

 

“Dan biasanya disanalah terletak perubahan-perubahan, ketika orang tuanya harus mengambilnya ke sekolah, artinya kan orang tua ikut mengawasi, jadi ada perubahan tidak lagi diulang lagi oleh anak tersebut,” ucapnya. (ANTON)

 

Pos terkait