Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Pemerintahan, Hukum, dan PolitikDaerah (Setda) Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.HUT., M.Si, menghadiri undangan dari pada Universitas Indonesia (UI).
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumsel, Dinas Linkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Provinsi Sumsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Adapun maksud kehadirannya sendiri untuk kegiatan pelatihan Carbon Pricing Training bertempat di Grand ballroom Aston Hotel Palembang, Kamis (20/6/2024).
Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel melalui Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.HUT., M.Si dengan didampingi Sekretaris DLHP Provinsi Sumsel Dr Aries Syafrizal, S.T., M.Si, di mana hari ini pelatihan Carbon Pricing Training diselenggarakan oleh UI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Pemprov Sumsel.
Kegiatan ini sendiri dalam rangka untuk kita coba menghitung berapa sih harga carbon yang wajar. Jadi ini memang prioritas diperlukan karena carbon ini barang yang mungkin belum semarak dan paham.
“Makanya dari itu, alhamdulillah diselenggarakan di kota Palembang Provinsi Sumsel ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraannya,” ujarnya.
Kemudian, sehingga banyak teman-teman yang dari provinsi Sumsel diantaranya kota Palembang, dan dari daerah-daerah yang hadir dan bisa mengikuti pelatihan kapasitas pemahaman dan pengetahuan tentang carbon bisa lebih meningkat lagi.
Carbon sekarang ini kan lagi agak trend, menarik, dan seksi sehingga banyak orang mencoba untuk berusaha di bidang carbon.
“Ada 5 sektor, yakni sektor FoLU, sektor limbah, sektor pertanian, sektor industri lainnya, jadi ini kan ini semua berkaitan dengan carbon,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, semua jadi sektor perdamaian itu terkait dengan carbon, karena kita tahu bahwa perubahan iklim sudah terasa di seluruh dunia termasuk di provinsi Sumsel. Ini kita sekarang tahu bahwa udara makin panas, sering terjadi bencana, kebakaran hutan dan lain sebagainya.
Makanya carbon ini sebenarnya dalam rangka untuk mengurangi emisi, gas rumah kaca. Jadi dengan menyerap CO2 dan menghasilkan O2, maka akan kalahkan tidak terlalu panas, dan akan berkurang panasnya.
“Jadi target dari instruktur dunia, bahwa sebelum tahun 2060 ini kan ada seat zero Indonesian, atau tahun sebelumnya jadi targetnya itu,” katanya.
Masih dilanjutkannya, jadi target kita sehingga maksudnya pemahaman carbon pricing perlu juga disampaikan ke semua pihak yang terkait dengan apalagi instansi pemerintah dan ini sangat penting sekali.
Terkait peraturannya untuk Carbon ini sendiri ada, yakni Peraturan Presiden, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi carbon
“Kalau kita sebagai wakil pemerintah kan kita berharap kapasitas pegawai-pegawai di Provinsi, maupun dikabupaten/kota meningkat terkait dengan pemanfaatan Carbon maupun Carbon Pricing ini,” ucapnya. (Anton)