Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Narasumber dalam Dialog Tokoh Adat , Budaya dan Agama dalam mewujudkan Sumsel Zero Konflik Pilkada 2024

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Sultan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menjadi narasumber pada acara dialog tokoh adat, budaya, dan agama dalam mendukung kondusivitas dan stabilitas dalam mewujudkan Sumsel zero konflik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang kegiatan ini sendiri dipusatkan di ballroom Sriwijaya Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (25/9/2023).

 

 

Hadir juga sebagai narasumber dalam acara tersebut Pangdam II Sriwijaya yang diwakilkan Kolonel Inf Usik Samwa Parana, narasumber dari Gubernur Sumsel yang Diwakilkan Oleh Kepala Kesbangpol Sumsel Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr H Al Fajri Zabidi, S.Pd.,M.M.,M.Pd, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Sumsel Massuyarti, dan kegiatan ini dibuka oleh Assisten I Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Chandra, M.H.

 

 

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menyampaikan dalam paparannya, bahwa peran tokoh adat membangun komunikasi dan mencegah konflik dimasyarakat, dimana ini merupakan bagian dari pilar demokrasi memiliki peran penting dalam berkomunikasi dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi konflik dalam hal apapun dimasyarakat yang dipimpinnya.

 

 

“Membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat serta memberikan edukasi dan pemahaman mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama yang terdapat di Indonesia,” ujarnya.

 

 

Kemudian, dimana tokoh adat memegang peranan penting untuk mencegah terjadinya suatu konflik dengan menghimbau untuk hidup bertoleransi, dan saling menghormati. Menumbuhkan sikap tenggang rasa, terus berupaya memelihara situasi kondusif dan damai. Membangun persatuan dan kesatuan, serta meredam potensi konflik, dan juga Memberikan solusi dalam penyelesaian suatu konflik atau perselisihan dalam permasalahan apapun.

 

 

“Menjalin hubungan yang harmonis antara sesama walaupun berbeda suku (Bhineka Tunggal Ika), saling bekerjasama atau saling tolong menolong dalam kebaikan, dan memiliki sikap peduli (simpati dan empati kepada sesama),” ungkapnya.

 

 

Dilanjutkannya, dalam kondisi darurat akibat konflik, maka tokoh adat memegang peranan penting dan harus melakukan pemetaan identifikasi konflik. Menanyakan dan mengamati langsung pihak yang terlibat konflik, tokoh adat menyusun langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik dengan cara bermusyawarah internal pengurus adat. Dan tokoh adat menyelesaikan konflik yang terjadi dengan cara bermusyawarah bersama pihak-pihak terkait dengan melibatkan unsur-unsur penegak hukum.

 

 

“Selain itu juga memberikan usulan dan masukan   kepada pemerintah pusat maupun daerah didalam melaksanakan pembangunan yang dilakukan agar tidak merusak tatanan adat, lingkungan serta kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat,” katanya.

 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr H Al Fajri Zabidi, S.Pd.,M.M.,M.Pd, dimana mempertahankan zero konflik disini dari sisi anggaran memang disediakan, FPK, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya yang berkompeten dalam rangka outputnya zero konflik. Apalagi dalam menghadapi pesta demokrasi baik itu pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), jangan sampai memang agenda yang rutinitas ciri demokrasi ini karena ada gesekan.

 

 

“Kita khawatirkan makanya kita bergandengan tangan, kita waspada, serta kita terus berkoordinasi, bergandengan tangan agar agenda ini berjalan dengan bagus, menghasilkan pimpinan yang lidi met tanpa intimidasi, dan tanpa tekanan, saya kira seperti itu,” ucapnya.

 

 

Ditambahkannya, ini salah satu saja, jadi banyak kegiatan-kegiatan, kalau acara disebelah itu kan kita bagaimana pemantauan koordinasi tentang pelaporan penggunaan dana hibah. Agar kejadian-kejadian penggunaan dana keuangan yang tidak akuntabilitas akan terhindar. Dimana Bawaslu banyak yang bermasalah, makanya kedepannya kita antisipasi, kita koordinasi. Kita datangkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan BPKP gimana sih kita duduk bersama.

 

 

“Tujuannya agar amanat PP Nomer 60 Tahun 2008 tentang SPIP itu berjalan dengan baik. Jadi seluruh sel-sel yang terkait direct maupun yang tidak langsung semuanya berjibaku. Segala sesuatunya kan dapat terjadi, karena kontestan ini memilih orang-orang yang betul-betul dipilih oleh rakyat, dan kita pastikan ini berjalan diatas rel,” imbuhnya.(Anton)

 

Pos terkait