SEKAYU. Berita Suara Rakyat. Com
Di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus bergerak nyata dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Langkah strategis ini konsisten digalakkan demi menekan angka pengangguran dan memastikan penyerapan tenaga kerja daerah berjalan optimal menuju target Muba Maju Lebih Cepat.
Bupati Muba, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen penuh untuk mengawal setiap peluang investasi dan operasional perusahaan di wilayah Musi Banyuasin agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.
“ Pemkab akan terus berkolaborasi dengan seluruh perusahaan di Muba untuk membuka lowongan kerja. Melalui implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kami tegaskan bahwa masyarakat yang memiliki KTP dan KK Muba wajib mendapatkan prioritas utama dalam pengisian formasi tenaga kerja di bumi Serasan Sekate,” ujar HM Toha Tohet.
Teknis Lowongan Kerja PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS)
Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Muba , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba secara teknis menjelaskan peluang karir terbaru hasil kolaborasi Pemkab Muba dengan mitra dunia usaha. Saat ini, PT. Prima Karya Sarana Sejahtera sedang membuka lowongan pekerjaan dengan detail sebagai berikut:
* Posisi yang Dibuka: Field Collection (Dibutuhkan 6 Orang)
* Penempatan Kerja: Bank BRI Sekayu
* Batas Akhir Pengiriman Berkas: 15 Juli 2026
Syarat Utama Pelamar:
1. Identitas Lokal: Wajib ber-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Musi Banyuasin (sesuai amanat Perda No. 2/2020).
2. Pendidikan: Minimal D3/S1 (Semua Jurusan). Terbuka untuk lulusan baru (Fresh Graduate).
3. Kompetensi: Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik.
4. Mobilitas: Memiliki kendaraan pribadi dan SIM yang aktif.
5. Kualifikasi Khusus: Tidak bertato, tidak bertindik, tidak memiliki tunggakan pinjaman (bersih dari BI Checking/SLIK OJK), serta bebas dari aktivitas Judi Online (Judol).
Tata Cara dan Prosedur Melamar
Bagi warga Muba yang memenuhi kualifikasi di atas, mekanisme pendaftaran dan pengiriman berkas diatur secara digital melalui jalur resmi Disnakertrans Muba:
* Format Surat Lamaran: Wajib ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditujukan kepada Pimpinan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera.
* Dokumen Lampiran:
* Curriculum Vitae (CV) terbaru.
* Salinan Ijazah terakhir.
* Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Musi Banyuasin.
* Kartu Pencari Kerja (AK.1/Kartu Kuning).
* Pas foto berwarna terbaru.
* Alamat Pengiriman: Seluruh dokumen discan rapi dan dikirimkan via email resmi ke: penta.disnakertransmuba@gmail.com.
Himbauan dan Pernyataan Kadisnakertrans Muba
Kadisnakertrans Muba mengimbau kepada seluruh talenta muda Musi Banyuasin untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mempersiapkan dokumen administrasi secara teliti. Beliau juga menegaskan komitmen pelayanan penuh dari pihak dinas untuk mempermudah para pencari kerja lokal.
“Kami meminta para pelamar untuk memastikan kelengkapan berkas, terutama Kartu Pencari Kerja (AK.1). Perlu kami tegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pengurusan dan layanan kartu AK.1 ini gratis tanpa dipungut biaya sama sekali. Layanan AK.1 gratis ini adalah service kami untuk memberikan kemudahan total bagi warga Muba yang ingin melegalisasi status pencari kerja mereka,” tegas Kadisnakertrans Muba.
Kadisnakertrans Muba juga mengingatkan agar para pencari kerja senantiasa menjaga rekam jejak digital serta finansial mereka, mengingat syarat bebas judi online dan bebas tunggakan pinjaman kini menjadi poin krusial dalam seleksi dunia kerja modern.
Pemkab Muba melalui Disnakertrans akan terus memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan bahwa proses rekrutmen ini berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada pemberdayaan tenaga kerja lokal Musi Banyuasin.
(Yanti)
















