Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Kapolda Sumsel melakukan pertemuan dengan pimpinan Perusahaan Sumber Wangi Alam (SWA) dan perwakilan masyarakat desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan memediasi antara pihak perusahan dan masyarakat, dan menunda Replanting yang akan dilakukan pihak perusaan SWA karena belum menemukan jalan keluar, Jum’at (11/08/2023).
Kapolda Irjen Pol A.Rachmad Wibowo bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Pihak Perusahaan SWA dan perwakilan masyarakat.
“Karena Konflik yang terjadi di wilayah Sungai Sodong yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 dan pada puncaknya pada tahun 2011. dalam konflik tersebut menyebabkan 7 orang korban meninggal dunia baik dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan TMN pada saat itu. Pada tahun 2020 diambil alih oleh pihak Perusahaan SWA,” tegas Kapolda Sumsel.
Rachmad Wibowo menjelaskan, permasalahannya adalah lahan seluas 633 hektar yang telah diambil alih tersebut, pihak perusahaan SWA akan melakukan Replanting sebagai dari kewajibannya sebagai pemilik lahan dan pemegang HGU, dan pihak perusahaan SWA berkewajiban membayar pajak dan berkewajiban kepada Instansi-instansi yang mengeluarkan izin perkebunan. Sedangkan pihak masyarakat menyatakan lahan yang akan di Replanting tersebut belum selesai permasalahannya antara masyarakat dengan PT SWA.
Dari pertemuan tersebut disepakati agar semua pihak sama-sama untuk menahan diri dalam waktu seminggu ke depan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tindak lanjutnya pada Senin nanti tanggal 14/8/2023, pihak Polda Sumsel bersama Kepala Kantor ATR/BPN Sumsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, pemerintah Kabupaten OKI, PT SWA dan perwakilan masyarakat akan mendudukkan permasalahannya.
“Kita akan mencari kebenarannya, lahan seluas 633 hektar yang dipermasalahkan ini dimana lokasinya, kemudian kewajiban PT SWA yang diserahkan ke masyarakat, itu siapa yang menerima, berapa yang diberikan dan kita belum memiliki data, kami meminta kepada Pihak perusahaan SWA dan masyarakat untuk sama-sama menahan diri,” ungkapnya.
Menurut Kapolda kesepakatan ini diambil untuk meminimalisir terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.
“Kami akan menempatkan beberapa personil pengamanan di sana untuk menjamin agar di wilayah desa Sungai Sodong agar tetap kondusif,” tandasnya. (Yanti)