PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang (AMMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD segera mengambil langkah politik dan kelembagaan terkait dugaan keterlibatan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kota Palembang itu diwarnai dengan penyampaian orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada pimpinan dewan. Massa menilai isu yang berkembang di tengah masyarakat harus dijawab melalui mekanisme yang objektif dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Koordinator aksi, Sanusi, mengatakan AMMPKP hadir sebagai representasi aspirasi publik yang menginginkan adanya kejelasan terhadap dugaan yang menyeret nama salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
“Kami meminta DPRD Kota Palembang tidak mengabaikan persoalan ini. Jika memang ada dugaan yang berkembang, maka harus dibuka secara terang benderang melalui mekanisme yang diatur perundang-undangan,” ujar Sanusi dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, AMMPKP meminta DPRD Kota Palembang menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Wali Kota Palembang dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka juga meminta DPRD memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan yang bersangkutan apabila nantinya terbukti terindikasi menggunakan narkoba.
Selain itu, massa mendesak agar dilakukan tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. AMMPKP juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap Wakil Wali Kota Palembang.
Sanusi menilai langkah tersebut merupakan upaya menjaga integritas aparatur pemerintahan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pejabat publik adalah figur yang harus memberikan contoh. Oleh karena itu, apabila muncul keraguan atau dugaan di tengah masyarakat, perlu ada pembuktian melalui prosedur yang sah sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi liar,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Palembang, M. Ali Subri, menyatakan pihaknya menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan AMMPKP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan.
Menurut Ali Subri, DPRD akan segera menggelar rapat bersama seluruh pimpinan fraksi untuk membahas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pembahasan itu akan menjadi langkah awal sebelum DPRD menentukan sikap dan langkah lanjutan.
“Kami akan menampung dan membahas seluruh aspirasi yang disampaikan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Palembang,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, turut hadir sejumlah anggota DPRD, di antaranya Firmansyah Hadi dari Fraksi PKB, Jumono dari Fraksi PKS, dan Umari Supiandi dari Fraksi NasDem. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya DPRD menerima dan menyerap aspirasi masyarakat.
Ali Subri juga mengungkapkan bahwa DPRD berencana memanggil Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas isu yang berkembang di ruang publik.
“Kami ingin semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. DPRD akan bersikap objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun aspirasi masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara serius agar ada kepastian dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Sebelumnya, AMMPKP menyatakan bahwa desakan penggunaan hak angket dan pelaksanaan tes urine terhadap pejabat Pemerintah Kota Palembang merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan. Mereka berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan mengikuti proses yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (DNL)

















