Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dengan didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim ) Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng menghadiri serta meresmikan secara langsung acara kegiatan GEBRAK RUTILAHU, Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Provinsi Sumsel Tahun 2026 bertempat di jalan pantai musi kelurahan 10 ulu kecamatan seberang ulu II kota Palembang, Selasa (5/5/2026).
Turut hadir didalam kegiatan ini Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si, Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Sekretaris Disperkim Sumsel, Kepala UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) dan Jasa Konstruksi (Jakon) Disperkim Sumsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) Provinsi Sumsel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang.
Selain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dihadiri oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumsel yakni Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Direktur Utama PT Jamkrida (Perseroda) Sumsel, Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumsel, Direktur Utama PT Tirta Sriwijaya Maju (TSM) Sumsel, Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumsel, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel, dan lainnya.
Dikatakan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, sebenarnya banyak orang yang mau bantu, percayalah, apalagi kita tunjukkan potret-potret (foto) rumah membuat kita miris, tidak tega kita melihatnya. Kadang-kadang tidak ada sekat dindingnya antar bilik. Ada sifat dasar orang Indonesia itu, sama saja mau berasal dari mana saja, ada sifat dasarnya yakni gotong royong. Ini yang kita panggil, jadi sifat dasarnya itu kita panggil.
Contohnya ingin orang tahu kita berbuat baik, tidak usah bohong ini, sifat dasar kita, bukan solf out, bukan riya’, tapi paling tidak orang tahu, jadi menutupi kekurangannya, misalnya seperti itu.
“Kalau kita sadari bahwa cara memantik sifat dasar itu, kita mulai, ada juga yang pernah kita lakukan dengan Walikota sistem lelang. Apalagi sifat dasar orang kita ini, yakni tidak tahan malu, ada sifat dasar tidak tahan malu. Bagaimana caranya, ketika berkumpul seperti ini, kamu bangun dua ya, seperti yang saya suka sholat Jum’at,” ujarnya.
Kemudian, dia pasti tidak berani bilang bicara tidak, satu yang menyuruh Gubernur atau Walikota, ke dua malu ini kalau tidak terpenuhi. Ini yang harus kita panggil sifat-sifat dasar itu, kalau tidak keluar lagi sifat dasar satunya yakni cuek. Ada juga sifat dasar itu, ketika kita diamkan dikiranya sudah benar, dan tugas kita cuma yang keempat tadi jangan kita panggil.
“Gotong royong kita panggil sifatnya, dia ingin orang tahu dia berbuat baik, bukan riya” tapi kita panggil, sifat dasar dia tidak mau malu kita panggil. Tapi di balik itu ada sifat dasar kita yang juga kadang masa bodo, itu jangan kita panggil,” ungkapnya.
Menurut Kepala Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, program GEBRAK RUTILAHU Tahun 2026 ini
diselenggarakan sebagai perwujudan komitmen Pemprov Sumsel untuk mengakselerasi peningkatankualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ini adalah implementasi nyata dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang RP3KP dan sejalan
dengan komitmen pemerintah pusat, termasuk yang digariskan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
“Bahwa di Provinsi Sumsel luasan kawasan kumuh Berdasarkan rekapitulasi SK Kumuh oleh Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se Provinsi Sumsel seluas 5.519 hektar. Bahwa berdasarkan dashboard MyPKP angka backlog Provinsi Sumsel yang terdiri backlog kepemilikan (tidak memiliki rumah) sebanyak 348.051 kartu keluarga (KK) dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 495.204 KK,” katanya.
Masih dilanjutkannya, sedangkan berdasarkan rekapitulasi
DTSEN Kabupaten/Kota jumlah RTLH sebanyak 148.609 KK terdiri eligible sebanyak 55.781 KK dan not eligilbe 92.828 KK Sepanjang Tahun 2025 Pemprov bersama dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) telah melaksanakan Pembangunan Baru (PB) Rumah Layak huni dari berbagai pendanaan sebanyak
25.170 unit dari total 348.051 KK angka backlog kepemilikan di provinsi Sumsel.
“Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas (PK) Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 4.094 unit yang mampu mengurangi angka Backlog RTLH dari total 495.204 KK jumlah backlog di Provinsi Sumsel. Bahwa sebagai implementasi tindak lanjut SKB Tiga Menteri per 30 April 2026 untuk realisasi pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) provinsi Sumsel sebanyak 22.707 unit, sedangkan realisasi pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 11.285 Unit,” ucapnya.
Masih disampaikannya, pada Tahun 2026, target Pembangunan Baru Rumah Layak Huni direncanakan sebanyak 25.563 Unit dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten/Kota sebanyak 3.000 unit yang bersumber dari dana (APBN), (APBD), dan stakeholder lainnya. Sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah terealisasi tahun 2025 sebanyak 459 Unit sedangkan target 2026 sebanyak 551 Unit.
“Melalui Program GEBRAK RUTILAHU Tahun 2026 ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih masif dalam rangka mewujudkan permukiman layak dengan peningkatan kualitas kawasan kumuh terpadu dan berkelanjutan di Wilayah provinsi Sumsel untuk mengurangi angka rakyat miskin dan miskin ekstrem di Provinsi Sumsel,” imbuhnya.
(Anton)

















