Palembang. Berita Suara Rakyat. com
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan kepengurusan tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).
Sebanyak 30 pengurus DPD ARUN Sumsel dilantik dalam kegiatan tersebut. Musda menjadi momentum bagi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun program kerja dan strategi ke depan.
Sejumlah pesan disampaikan jajaran DPP ARUN, pemerintah daerah, dewan penasihat hingga dewan pakar. Di antaranya penguatan advokasi masyarakat, persoalan agraria, serta pengawalan potensi strategis Sumatera Selatan di sektor energi dan hilirisasi.
Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPD ARUN Sumsel yang baru dilantik.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat kiprah ARUN dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menangani berbagai persoalan agraria.
“ARUN ini berdiri tahun 2014 dan berangkat dari persoalan-persoalan agraria yang awalnya berada di Lampung,” ujar Bob.
Menurutnya, perjuangan ARUN dalam mendampingi masyarakat telah melalui perjalanan panjang. Ia mengatakan dirinya bahkan pernah menghadapi proses hukum dalam menjalankan perjuangan organisasi.
“Saya bisa bebas karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya. Betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi pelaksanaan Musda sekaligus pelantikan DPD ARUN Sumsel.
Menurutnya, Musda merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi untuk menyatukan visi, merumuskan program kerja, serta menentukan langkah strategis.
Ia berharap kepengurusan baru ARUN Sumsel menghasilkan program yang konkret, konstruktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Para pengurus yang telah menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan rasa tanggung jawab,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga berharap ARUN dapat menjadi wadah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Dalam menjalankan fungsi advokasi, jajaran ARUN diharapkan senantiasa mengedepankan aturan hukum, etika, objektivitas serta kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Pemkot Palembang, lanjutnya, membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Ketua DPD ARUN Sumsel yang baru dilantik, Febri Zulian S., menyatakan kesiapannya membawa organisasi berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Febri berharap pelantikan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan program nyata di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat turut serta berkolaborasi bersama kami,” katanya.
ARUN Diminta Kawal Potensi Energi dan Hilirisasi Sumsel
Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, mendorong DPD ARUN Sumsel memetakan sekaligus mengawal potensi strategis daerah.
Menurutnya, Sumsel memiliki kekayaan sumber daya alam, mulai dari perkebunan kelapa sawit, batu bara hingga berbagai potensi energi lokal.
“Tanggung jawab apa ke depan yang harus datang, di-maintenance oleh DPD ARUN Sumsel. Terkhusus ada tiga wilayah yaitu Lahat, Muara Enim dan Palembang,” jelasnya.
Fernando menegaskan ARUN tidak boleh hanya dipandang sebagai organisasi kemasyarakatan biasa. Menurutnya, fokus utama ARUN adalah pendampingan dan advokasi masyarakat.
“Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, advokasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat menyentuh aspek sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan hingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Fernando juga mendorong ARUN Sumsel mencermati peluang hilirisasi energi di daerah.
“Sejauh mana kemampuan DPD Sumsel di kemudian hari terhadap perspektif hilirisasi energi. Hilirisasi energi karena akan didorong menjadi kekuatan kedaulatan energi,” ujarnya.
Dewan Pembina DPP ARUN sekaligus Penasehat Presiden RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Erwin Charara Rusmana, mengingatkan bahwa Sumatera Selatan memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Nusantara.
Menurutnya, kejayaan Sriwijaya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk membangun kepercayaan diri sekaligus mengembangkan potensi daerah.
Ia menyoroti sejarah Sriwijaya dalam bidang diplomasi, perdagangan dan teknologi perkapalan yang pernah memiliki pengaruh luas di kawasan Asia.
“Saya bangga menjadi orang Sumatera Selatan karena sangat disegani sampai kerajaan Cina. Karena kiblatnya mempunyai kemampuan hubungan diplomatik yang bagus, hubungan perdagangan yang bagus, serta teknologi perkapalan yang sangat bagus,” katanya.
Dewan Penasihat ARUN, Kolonel TNI Purn. Dr. Parlin Rumahorbo, M.Si., meminta DPD ARUN Sumsel mampu membaca berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, jajaran ARUN perlu memahami dinamika nasional dan daerah, termasuk persoalan perkebunan dan agraria.
“ARUN harus melihat isu-isu ini, bagaimana mengadvokasi bidang-bidang ini supaya benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ARUN menjalankan organisasi sesuai ketentuan hukum dan tidak terafiliasi dengan paham radikal maupun terorisme.
Dewan Pakar DPP ARUN, Prof. Dr. Pujiono Suardi, menegaskan ARUN memilih untuk berada di tengah-tengah rakyat dan mendengarkan langsung suara masyarakat.
Ia menggunakan ungkapan Latin non supra populum, sed inter populum, yang bermakna tidak berada di atas rakyat, melainkan berada di tengah-tengah rakyat.
“ARUN ingin mendengar suara rakyat, memahami keluh kesah mereka, merasakan perjuangan mereka dan membersamai perjuangan rakyat,” ujarnya.
Pujiono juga menyoroti pentingnya reforma agraria dan akses tanah bagi masyarakat kecil, khususnya petani.
Menurutnya, redistribusi tanah tidak hanya ditujukan bagi korporasi, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan petani dan masyarakat kecil.
Dengan dilantiknya 30 pengurus, DPD ARUN Sumsel diharapkan mampu menerjemahkan berbagai arahan tersebut ke dalam program kerja nyata, terutama dalam bidang pendampingan masyarakat, advokasi, agraria serta pengawalan potensi strategis Sumatera Selatan.(tk)

















