DPRD Sumsel Dapil I Tinjau UIN Raden Fatah Palembang, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Banjir

oplus_2
Palembang, Berita Suara Rakyat.com.
Usai melaksanakan reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di RSUD Bari Palembang, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang langsung melakukan kunjungan kerja ke Kampus UIN Raden Fatah Palembang di kawasan Jakabaring, Selasa  (7/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan sering terjadinya banjir di lingkungan permukiman sekitar kampus setelah pembangunan sejumlah fasilitas UIN Raden Fatah Palembang.
Rombongan DPRD Sumsel yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. (Fraksi Golkar), Firmansyah Hakim, S.H. (Fraksi NasDem), Ir. Romiana Hidayati (Fraksi PDI Perjuangan), dan Abdullah Taufik, S.E., M.M. (Fraksi Gerindra).
 Kedatangan mereka diterima langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., bersama jajaran kampus.
Anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma mengatakan, pihaknya hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan persoalan banjir agar dapat dicarikan solusi bersama.
“Kami diterima dengan baik oleh Pak Rektor. Kami menyampaikan langsung keluhan masyarakat terkait banjir yang sering terjadi. Harapan kami ke depan persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. Perlu dilihat apakah ada pengaruh dari kontur tanah atau faktor lainnya sehingga dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Abdullah Taufik mengusulkan agar dibentuk tim bersama yang melibatkan berbagai pihak guna mengkaji penyebab banjir secara komprehensif.
“Kami meminta agar dibentuk tim untuk menyikapi persoalan ini. Nanti dilihat mekanismenya, apakah pihak UIN menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kota Palembang atau membuat proposal kepada Gubernur Sumsel. Selanjutnya pemerintah provinsi melalui OPD terkait dapat melakukan penilaian dan penanganan sesuai kewenangannya. Persoalan ini akan terus kami follow up sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, warga RT 48, Erwin, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan kampus masyarakat telah mengingatkan agar proses penimbunan lahan tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Dulu saat UIN akan membangun dan melakukan penimbunan, kami sudah menyampaikan agar jangan sampai posisi permukiman warga menjadi lebih rendah sehingga terkena banjir. Sekarang kami berharap ada solusi agar warga tidak terus mengalami banjir setiap hujan turun,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan kampus telah memenuhi ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Kami memiliki dokumen AMDAL. Sebelum membangun, kami juga telah meminta izin dan berkoordinasi dengan para ketua RT di sekitar kampus. Tidak seluruh kawasan kampus ditimbun karena sebagian menggunakan konstruksi cor gantung. Kami juga membangun kanal sebagai bagian dari sistem drainase sehingga volume air tetap terkendali. Air hujan dari sembilan gedung dialirkan melalui saluran yang telah disiapkan sehingga tidak seharusnya membanjiri permukiman warga,” jelasnya.
Menurut Rektor, kunjungan yang difasilitasi DPRD Sumsel tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pihak kampus dan masyarakat.
“Hari ini kami menerima masyarakat yang difasilitasi DPRD Sumsel Dapil I. Hadir Ketua RT terdahulu maupun Ketua RT saat ini. Kampus ini terus berkembang, demikian pula kawasan permukiman di sekitarnya sehingga persoalan saluran air perlu dilihat secara menyeluruh,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan Kampus UIN Raden Fatah telah dirancang secara modern dengan memperhatikan aspek lingkungan, yang dibuktikan dengan telah lolosnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami tidak ingin menyimpulkan sepihak. Nanti kita cek bersama-sama di lapangan untuk melihat di mana letak persoalannya. Penyelesaiannya juga tidak bisa dilakukan UIN sendiri ataupun masyarakat sendiri. Harus dilihat mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, maupun pihak kampus,” ujarnya.
Prof. Muhammad Adil menegaskan bahwa UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen menjadi kampus yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Persoalan ini menjadi perhatian kami karena masyarakat adalah tetangga kami. UIN Raden Fatah ingin terus memberikan dampak positif sehingga masyarakat di sekitar kampus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar UIN Raden Fatah Palembang,” pungkasnya.
(Yanti/Adv)

Pos terkait