Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Palembang melaksanakan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 pada 3–10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di sejumlah kecamatan di Kota Palembang.
Reses Dapil II mencakup Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang.
Pada Senin (6/7/2026), rombongan DPRD Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos,. MM,. (Fraksi Partai NasDem), bersama Koordinator Reses Hj. Zaitun, SH., M.Kn (Fraksi Partai Gerindra), serta anggota H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si (Fraksi PKS), Ir. H. Zulfikri Kadir (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Yansuri, S.IP (Fraksi Partai Golkar), Tamtama Tandjung, SH (Fraksi Partai Demokrat) dan Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom (Fraksi PAN).
Reses digelar di empat titik di Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Empat lokasi tersebut meliputi Perumahan Griya Revari yang dihadiri warga RT 83, RT 14, RT 94 dan RT 19 Kelurahan Talang Kelapa, Fasilitas Umum Sukosari Kelurahan Talang Kelapa, Lapangan RT 28 Kelurahan Karya Baru, serta Fasilitas Umum RT 42 Kelurahan Srijaya.
Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai persoalan disampaikan mulai dari jalan rusak, drainase, banjir, lampu penerangan jalan umum (PJU), pembaruan data bantuan sosial, hingga persoalan batas wilayah.
Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah.
“Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur, seperti jalan rusak, drainase yang menyebabkan banjir saat hujan, serta lampu jalan yang tidak berfungsi. Semua usulan kami dengarkan, kami tampung, dan akan kami perjuangkan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi pemerintah,” katanya.
Menurut Nopianto, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang akan diteruskan kepada Wali Kota Palembang, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel.

“Kalau jalan dan drainase merupakan kewenangan provinsi akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur. Jika menjadi kewenangan pemerintah kota akan kami komunikasikan kepada Pemkot. Bila memungkinkan juga dapat diusulkan melalui program Bantuan Keuangan Gubernur,” ujarnya.
Menanggapi polemik batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Nopianto menegaskan penyelesaiannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Terkait batas wilayah harus berbasis regulasi sesuai Permendagri dan peraturan perundang-undangan. Kedewasaan dan semangat kebersamaan harus menjadi landasan penyelesaian. DPRD siap memfasilitasi dan menjadi penengah agar semua pihak memperoleh solusi terbaik,” jelasnya.
Dia menambahkan akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat agar bisa direalisasikan.
Sementara itu, Koordinator Reses Hj. Zaitun mengatakan kegiatan reses merupakan wadah silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Aspirasi dari bapak dan ibu akan kami rangkum dan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Ia mengungkapkan usulan masyarakat didominasi perbaikan jalan, drainase, lampu jalan serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, masih terdapat kawasan perumahan yang sebelumnya merupakan fasilitas milik pengembang dan kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang, namun belum mendapatkan penerangan jalan.
“Untuk lampu jalan bisa diajukan melalui proposal. Kami akan komunikasikan dengan Pemkot. Kalau belum dapat ditangani, bisa diusulkan melalui bantuan gubernur. Kendala saat ini juga karena keterbatasan mobil crane untuk pemasangan lampu sehingga harus antre,” jelasnya.

Camat Alang-Alang Lebar Mukhtiar Hijrun, S.STP mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat mengikuti reses.
“Di kawasan Revari masyarakat mengeluhkan banyaknya truk pengangkut tanah yang melintas sehingga merusak jalan. Selain itu, lampu jalan yang mati juga menjadi perhatian masyarakat dan langsung disampaikan kepada anggota DPRD Sumsel,” katanya.
Ia juga menjelaskan usulan pemekaran RT untuk sementara belum dapat direalisasikan karena efisiensi anggaran, sehingga pelayanan di tingkat RT diharapkan tetap dimaksimalkan.
Ketua RT 83 Kelurahan Talang Kelapa Iwan Hendra menyampaikan rasa bangga karena wilayahnya menjadi lokasi reses DPRD Sumsel.
Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan aktivitas galian tanah selama memiliki izin, namun kendaraan pengangkut tanah telah menyebabkan kerusakan pada jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
“Kami tidak mempermasalahkan kegiatan galian, tetapi jalan yang dilalui truk menjadi rusak. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga sehingga perlu segera diperbaiki,” ujarnya.
Warga RT 83, M. Zulkarnain, juga menyampaikan dampak diberlakukannya Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang yang menurutnya memengaruhi pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Di lokasi reses Sukosari, warga Alinudin mengusulkan pembangunan lanjutan Masjid Al Makmur yang menjadi pusat ibadah lebih dari 500 warga.
Ia berharap DPRD Sumsel dapat membantu pembangunan lantai bagian belakang, pemasangan atap keliling, pembangunan rumah marbot serta pagar masjid. Menurutnya proposal pembangunan telah disiapkan oleh pengurus masjid.
Sementara itu, warga lainnya, Dedek, mengeluhkan persoalan banjir yang kerap melanda kawasan perumahan.
“Hujan satu jam saja sudah banjir karena kolam retensi belum terkoneksi dengan saluran air. Kami berharap ada pembangunan talud serta penambahan lampu jalan karena selama ini penerangan masih swadaya warga,” katanya.
Pada titik reses di Kelurahan Karya Baru, Lurah Karya Baru Afran Kurniawan, SH berharap aspirasi masyarakat dapat direalisasikan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat masih didominasi pembangunan jalan, drainase, pengaspalan dan lampu jalan mengingat Karya Baru merupakan kawasan yang terus berkembang.
“Aspirasi warga tidak jauh berbeda dengan reses sebelumnya. Kami berharap perjuangan anggota DPRD Sumsel dapat mempercepat pembangunan di Karya Baru,” ujarnya.
Warga RT 28 Bahtiar mengusulkan pengaspalan jalan, pembangunan drainase, penambahan lampu jalan dan pemasangan CCTV demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Sementara Maryanto meminta pemerintah melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat sesuai kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Yanti)

















