PERSADIN Gelar Rakernas Dan Milad Ke 3, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jakarta. Berita Suara Rakyat. Com

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformasi Advokat PERSADIN yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”.

 

Dimana kegiatan tersebut dibuka langsung oleh
Ketua Dewan Pendiri Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADIN Dr H R Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H dengan pemukulan beduq.

Sementara pemotongan tumpeng Milad PERSADIN ke 3 dipimpin Ketua Umum PERSADIN Dr KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.

Dikatakan Ketua Umum PERSADIN Dr KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H didalam sambutannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini PERSADIN telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi, dengan enam DPW yang telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sementara 20 lainnya masih berstatus careteker.

Bahwa PERSADIN akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.

“Menurut saya, pasar calon advokat dari lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi organisasi advokat lain,” ujarnya.

Kemudian, oleh arena itu, PERSADIN memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang, dan kami sendiri banyak merekrut dari para mantan pejabat disini.

Baik dari mantan pegawai negeri sipil (PNS), mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI), mantan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mantan Panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun partai politik (Parpol).

“Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang. Dalam kesempatan ini, saya juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, DPN PERSADIN nantinya hanya akan menangani kebijakan nasional, Hubungan eksternal organisasi, pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, dan sertifikasi.

Ke depan, maju mundurnya PERSADIN ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional.

“Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang. Dan saya mengapresiasi antusiasme para pengurus wilayah yang hadir dari berbagai daerah, dan mengapresiasi panitia penyelenggara dan jajaran yang telah sukses dalam penyelenggaraan,” katanya.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Acara Awy Eziary S.H., S.E., M.M., C.NNLP, bersama Sekretaris Tri Rubiyanti S.H, dan Bendahara Ayu Larasati S.H., M.H serta kordinator acara Arif Marjuki S.H, menyampaikan jumlah peserta yang hadir sebanyak 26 dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PERSADIN baik secara langsung maupun online.

Sementara Kiriman karangan bunga sebanyak 303 papan yang terpasang di Hotel Grandhika Jakarta Selatan.

“Kami menerima komplain dari pihak hotel karena Lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang berdatangan secara terus menerus dari berbagai kalangan.

Ini karangan bunga jika tidak kami stop bisa-bisa sampe 600”, ucap Awy yang juga Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.

Sementara itu, begitu juga diungkapkan Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr H.R Erwin Moeslimin Singajuru menekankan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki kecerdasan yang utuh.

“Dimana yang merupakan mantan Anggota DPR dan Staf Khusus Menkopolhukam era Mahfud MD ini menyebut sedikitnya terdapat lima dimensi kecerdasan yang wajib dimiliki seorang advokat, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta kecerdasan sosial,” imbuhnya.

Begitu juga disampaikan Ketua Dewan Pembina SPDB Brigjen Pol (P) Drs H Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H, menyampaikan bahwa profesi advokat juga harus memahami tiga dimensi utama dalam hukum, yaitu dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Dimensi filosofis adalah wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan.

“Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” beber mantan perwira polri yang pernah menjabat Kapolda dan Kapolres disejumlah daerah itu.

Tidak jauh berbeda dijelaskan Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr H Sudirman D’hurry, SH, M.M., M.Sc, menegaskan melalui Milad ke-3 dan Rakernas ini, PERSADIN menegaskan tekadnya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi utama profesi advokat.

“Sementara diakhir Acara Rakernas, Edi Samsuri, SH, S.Fil., dan Ahmad Yazid SE., Spd.i, SH., MM sebagai pimpinan sidang pleno menyampaikan program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh dalam menyikapi hukum dan keadilan di Indonesia merupakan Respon yang positif terhadap internal organisasi dan masyarakat umum secara menyeluruh,” jelasnya.

Begitu juga ditambahkan Ketum DPW PERSADIN Sumatera Selatan (Sumsel) Qorry Indrawan, S.H dengan didampingi Sekretaris Umum DPW PERSADIN Sumsel Andika, S.H, mengapresiasi dan mengaspirasi atas terselenggaranya dan sukses nya acara milad ke 3 PERSADIN dan Rakernas di Jakarta dan siap menjalankan apa yang telah menjadi program serta visi misi DPN PERSADIN, saya bersama dengan Ketua DPW PERSADIN Sumsel dan lainnya.

(Anton)

Pos terkait