Raih WTP, Pemprov Sumsel Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Digitalisasi Transaksi

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan tersebut membahas kesesuaian antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.
Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan H. Yossi Hervandi, S.E., M.M., CGAA mengatakan, FGD tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumsel untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan aspek legalitas, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“FGD ini tentunya untuk mencari kesesuaian dari sisi legalitas dan temuan BPK. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yossi.

Ia menjelaskan, melalui FGD tersebut pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan pengelolaan APBD berjalan secara konsisten dan sesuai aturan.
“FGD ini untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Semuanya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Yossi menegaskan, pengelolaan APBD tidak hanya harus tepat secara administratif, tetapi juga memiliki dasar legalitas serta sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.

“Yang kita tekankan adalah konsistensi legalitas dan kebijakan. Ada kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Kebijakan ini juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap Perda APBD Provinsi Sumsel tahun 2025,” katanya.

Dalam pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sumsel berhasil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Meski memperoleh opini WTP, menurut Yossi, rekomendasi dan catatan dari BPK tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2025, Pemprov Sumsel memperoleh opini WTP. Namun, tetap ada beberapa catatan dari teman-teman BPK yang harus kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Selain mengevaluasi pertanggungjawaban APBD, BPKAD Sumsel juga mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, salah satunya melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Yossi mengatakan, penggunaan KKPD perlu terus digalakkan karena dapat mendukung transaksi pemerintah yang lebih transparan, efektif dan terdokumentasi.

“Kita ingin penggunaan KKPD ini lebih digalakkan agar transaksi pemerintah daerah semakin transparan dan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel terus berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel (BSB) agar sistem KKPD dapat semakin optimal. Salah satu yang perlu diperkuat adalah kesiapan fitur pembayaran bagi rekanan atau pihak ketiga sehingga transaksi pemerintah dapat dilakukan secara elektronik.

Menurut Yossi, pada 2024 Pemprov Sumsel telah menerbitkan sekitar 40 KKPD. Implementasinya kemudian terus didorong agar pemanfaatan instrumen tersebut dapat berjalan secara optimal.
“Pada tahun 2024 kita sudah menerbitkan sekitar 40 KKPD. Ke depan kita ingin implementasinya semakin optimal,” katanya.

Transaksi yang selama ini dilakukan secara konvensional diharapkan dapat semakin beralih ke sistem digital. Salah satunya dalam pembayaran kebutuhan perjalanan dinas maupun transaksi lainnya.

“Misalnya perjalanan dinas, ke depan kalau bisa semuanya elektronik. Bisa menggunakan QRIS maupun KKPD. Jadi, digitalisasi ini akan terus kita dorong,” tegas Yossi.
Ia berharap penguatan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Melalui evaluasi tersebut, BPKAD Sumsel terus mendorong pengelolaan APBD yang tertib, transparan, akuntabel serta konsisten dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Yanti)

Pos terkait