PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah bersama pemangku kepentingan pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (22/5/2026). Peluncuran tersebut menjadi penegasan komitmen menghadirkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi dan penyimpangan.
Kegiatan yang mengusung tema “Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi” itu diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Acara turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, pengawas pendidikan, kepala sekolah, hingga insan media.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kondisi tersebut diyakini mampu menekan potensi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
“Persentasenya tetap dan masyarakat sekarang semakin memahami mekanismenya. Dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan Insyaallah akan semakin berkurang,” ujarnya.
Menurut Tajuddin, pemerintah juga memberikan sejumlah relaksasi dan pengecualian bagi daerah tertentu sesuai ketentuan dari Kemendikdasmen. Kebijakan tersebut didasarkan pada analisis data Dapodik dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, pembiayaan, kondisi geografis, hingga kepadatan penduduk di masing-masing wilayah.
Ia menjelaskan, perhatian khusus diberikan kepada wilayah perbatasan dan kawasan dengan pertumbuhan penduduk tinggi, terutama daerah pinggiran, agar seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, lanjutnya, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi. Untuk jalur prestasi akademik, penilaian akan menggunakan dua indikator, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan jalur prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni, kepanduan, kepemimpinan OSIS, dan kategori lainnya.
“Kami meminta teman-teman media ikut mempublikasikan dan memantau proses SPMB ini. Semua sistem dibuka secara transparan dan berbagai pihak turut dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 juga diperkuat melalui keterlibatan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pengawasan lainnya guna mencegah potensi kecurangan dalam proses seleksi.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Harris Iskandar, menegaskan konsep SPMB Ramah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini harus nyata berpihak kepada masyarakat,” tegasnya di sela kegiatan.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menambah kuota atau kursi di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan ada kursi tambahan. Semua harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Sudah sangat jelas dalam peraturan yang diatur sejak tahun lalu bahwa jalur penerimaan terdiri dari domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi,” ungkapnya.
Komitmen serupa disampaikan Herman Deru melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh implementasi SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan gerbang awal untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan setara.
“Proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara bersih, terbuka, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Mondyaboni menambahkan, Pemprov Sumsel terus mendorong pemerataan akses pendidikan sekaligus peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, berbasis sistem, dan mengedepankan integritas,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari sekolah, panitia pelaksana, pengawas, orang tua, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan lancar, jujur, dan profesional.
“Keberhasilan SPMB yang bersih membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Nopianto, memastikan lembaganya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses penerimaan murid baru tahun ini.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik penyimpangan. Pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi potensi kecurangan,” pungkasnya.
Peluncuran SPMB Ramah 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan short screen serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026 sebagai pedoman resmi pelaksanaan penerimaan murid baru di Sumatera Selatan. (DNL)
















