PALEMBANG. Berita Suara Rakyat.Com
DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan pendidikan politik dan penguatan peran paralegal sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperluas pendampingan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPD Partai Gerindra Sumsel, Rabu (4/11/2026), tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI), serta kalangan mahasiswa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, yang memberikan pemahaman mengenai pendidikan politik, peran paralegal, serta pentingnya pendampingan hukum dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.
Sekretaris Bapilu DPD Partai Gerindra Provinsi Sumsel, Zulfikar, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Menurut dia, pendidikan politik dan pembekalan mengenai peran paralegal penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan DPC Partai Gerindra dari empat kabupaten serta mahasiswa. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami hukum dan mengetahui bagaimana mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Zulfikar menjelaskan, kegiatan pendidikan politik dan penguatan peran paralegal tersebut bukan kali pertama dilaksanakan. Program serupa telah beberapa kali digelar sebagai bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi hukum di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses informasi yang lebih baik mengenai persoalan hukum dan memperoleh pendampingan yang diperlukan.
“Harapan kami, keberadaan paralegal ini dapat membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum. Gerindra ingin hadir tidak hanya melalui pendidikan politik, tetapi juga melalui kepedulian terhadap pendidikan hukum masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, DPD Partai Gerindra Sumsel berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Pendidikan politik dan pemahaman hukum dinilai menjadi bekal penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku.
(Yanti)

















