Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Komisi IV DPRD Kota Palembang dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan Tajuddin Idris, S.Si., M.T melakukan kunjungan lapangan ke SMP Negeri 15 Palembang, Kamis (7/5/2026), guna meninjau langsung kondisi rombongan belajar (rombel) dan kesiapan sekolah menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli, ST, MM bersama sejumlah anggota Komisi IV, yakni Yustin Kurniawan Zendrato, SE, MM, Andri Adam, SH, MH, M. Sholatudin, ST, Duta Wijaya, SH, M. Firdaus, SH, MH, serta M. Arris Alkautsar, SE.
Turut hadir Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan Tajuddin Idris, S.Si., M.T, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, SE., MM, serta jajaran guru SMPN 15 Palembang.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi ruang belajar dan pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang direncanakan untuk menambah jumlah rombel di sekolah tersebut.
Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris mengatakan, SMPN 15 Palembang dinilai memiliki kondisi bangunan dan tenaga pendidik yang cukup baik sehingga layak mendapatkan relaksasi penambahan rombel.
“Kami bersama Komisi IV, Dinas Pendidikan, dan para guru meninjau langsung SMPN 15. Sekolah ini sangat baik, konstruksi bangunannya bagus dan para gurunya juga antusias,” ujar Tajuddin.
Menurut dia, kebutuhan daya tampung siswa di kawasan tersebut cukup tinggi, sementara jumlah sekolah negeri di wilayah sekitar masih terbatas. Karena itu, BPMP mempertimbangkan relaksasi aturan rombel agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Di belakang sekolah ada ruangan yang sedang direhabilitasi untuk penambahan rombel. Ini menjadi salah satu dasar kami memberikan relaksasi karena populasi penduduk di kawasan ini cukup besar,” katanya.
Tajuddin menjelaskan, sebelumnya jumlah rombel SMPN 15 Palembang sempat dikurangi berdasarkan hasil verifikasi awal. Namun setelah dilakukan peninjauan ulang, BPMP memutuskan untuk mengembalikan jumlah rombel menjadi delapan kelas.
Ia menambahkan, ketentuan dalam Permendikdasmen juga membuka peluang adanya pengecualian bagi daerah padat penduduk atau wilayah yang minim akses sekolah dalam radius tertentu.
“Pengecualian dapat diberikan terutama pada wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi atau daerah yang dalam radius lima hingga sepuluh kilometer tidak memiliki sekolah lain. Syaratnya harus tersedia guru, ruang kelas, dan pembinaan yang memadai,” jelasnya.
Menurut Tajuddin, SMPN 15 telah memenuhi syarat tersebut karena memiliki tenaga pendidik yang cukup serta rencana penambahan ruang belajar baru yang didukung DPRD Kota Palembang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli mengatakan, hasil verifikasi BPMP sebelumnya sempat mengurangi jumlah rombel SMPN 15 dari tujuh menjadi empat rombel karena aturan larangan double shift dalam Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025.
Namun setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan tingginya kebutuhan masyarakat, pihaknya bersyukur BPMP melakukan peninjauan ulang.
“Alhamdulillah setelah diverifikasi kembali, jumlah rombel dikembalikan menjadi delapan. Ini penting karena kebutuhan masyarakat sangat tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebut DPRD bersama Dinas Pendidikan berencana mengakuisisi bangunan SD yang berada di belakang sekolah untuk dijadikan tambahan ruang belajar SMPN 15 Palembang.
“Bangunan itu nantinya akan dibangun dua lantai sehingga jumlah rombel bisa bertambah lagi. Ke depan bukan hanya warga Plaju dan Seberang Ulu II, tetapi masyarakat Jakabaring juga bisa bersekolah di SMPN 15,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 15 Palembang Ema Evawati, S.Pd., MM berharap adanya penambahan ruang kelas baru dapat mengakhiri sistem pembelajaran double shift yang selama ini diterapkan di sekolah tersebut.
“Saat ini jumlah siswa kami mencapai 880 siswa dengan total 24 rombel, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 12 ruangan. Karena itu pembelajaran masih dilakukan dalam dua shift,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan DPRD, pemerintah daerah, dan BPMP dapat membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran melalui sistem belajar penuh atau full day school di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan pembelajaran bisa full day dan tidak lagi double shift sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih optimal,” tandasnya.
(Yanti)

















