Konsolidasi KDKMP Digelar, Sumsel Targetkan Pelaksanaan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

oplus_2

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mendorong percepatan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa dan kelurahan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di The Alts Hotel Palembang, 23-25 September 2026.

Rapat konsolidasi tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sumsel Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Dr. Hj. Mega Nugraha, S.H., M.Si., Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara, para kepala dinas koperasi kabupaten/kota, Dandim 0418/Palembang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam arahannya, Basyaruddin Akhmad mengatakan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Menurutnya, program tersebut memiliki landasan kebijakan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pengembangannya tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan koperasi, tetapi juga mencakup penyediaan infrastruktur seperti gerai dan pergudangan serta peningkatan kapasitas koperasi secara berkelanjutan.

“Di Provinsi Sumatera Selatan kita patut bersyukur bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 3.258 KDKMP yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Ini menunjukkan komitmen besar daerah kita dalam menggerakkan perekonomian desa,” ujar Basyaruddin saat pembukaan acara.

 

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, aspek ketepatan sasaran dan ketepatan waktu harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.

Pasalnya, seluruh rangkaian kegiatan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar empat bulan. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut adanya kerja cepat, terstruktur, cermat, dan transparan.
“Tidak boleh ada ego sektoral maupun hambatan administratif di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, Tim Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Provinsi, serta PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai target.

Basyaruddin menyebutkan, PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki peran penting dalam menyiapkan dokumen persiapan verval dan melakukan pengkondisian KDKMP sasaran.

 

Dengan demikian, proses verifikasi dan validasi di lapangan dapat berjalan secara akurat serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Basyaruddin juga memberikan sejumlah arahan kepada kepala dinas dan pejabat administrator kabupaten/kota.

Pertama, seluruh daerah diminta segera menyelaraskan alur kerja dan peta lokasi verval berdasarkan data prioritas sebanyak 478 KDKMP yang dinyatakan siap serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Kedua, seleksi sebanyak 2.300 bendahara peserta pelatihan diminta dilakukan secara tepat dengan mengacu pada kriteria prioritas operasional dan data Simkopdes.

Ketiga, keberadaan 36 tenaga pendamping atau PMO diminta dioptimalkan untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada KDKMP di lapangan.

“Mari kita manfaatkan ruang koordinasi ini secara maksimal untuk mengidentifikasi potensi kendala dan merumuskan solusi konkret, demi suksesnya implementasi Program Strategis Nasional KDKMP di Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Dr. Hj. Mega Nugraha mengatakan, dari total 3.258 KDKMP yang telah terbentuk di kabupaten dan kota se-Sumsel, sebanyak 1.200 KDKMP saat ini telah siap 100 persen.

“Untuk yang lainnya masih on progress,” ujar Mega.

Ia menambahkan, proses pengembangan KDKMP di Sumsel terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait agar target program dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Melalui rapat konsolidasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman dan langkah kerja yang selaras, sehingga berbagai kendala yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, tenaga pendamping, serta pihak terkait lainnya, pengembangan KDKMP di Sumsel diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

(Yanti)

Pos terkait