Pemkot Palembang Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lewat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

#Dinas PUPR Palembang Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Konstruksi Jenjang 4–6

 

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com.

Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi jenjang 4, 5, dan 6. Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang yang berlokasi di Jalan Slamet Ryadi No. 213, Rabu (22/04/2026).

 

Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proyek pembangunan, baik di sektor jalan, bangunan, maupun pekerjaan konstruksi lainnya, dapat dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku serta memiliki kualitas yang kuat dan tahan lama.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Bastari, menegaskan bahwa sertifikasi tenaga kerja merupakan faktor penting dalam menciptakan hasil pembangunan yang berkualitas. Menurutnya, tenaga kerja yang telah tersertifikasi dipastikan memiliki kompetensi, keterampilan, serta pemahaman yang baik terhadap standar operasional prosedur (SOP) di bidang konstruksi.

“Melalui sertifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan di Kota Palembang berjalan sesuai perencanaan. Hasilnya harus kuat, tahan lama, dan dikerjakan oleh tenaga kerja yang benar-benar profesional,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

 

Ia menjelaskan, program pelatihan ini mencakup tiga bidang utama, yaitu pekerjaan jalan, bangunan gedung, serta pekerjaan konstruksi lainnya. Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Palembang menargetkan sekitar 400 tenaga kerja mengikuti program sertifikasi tersebut.

“Untuk tahap awal, sebanyak 150 peserta telah mengikuti pelatihan. Jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap hingga mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bastari menyampaikan bahwa tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari perusahaan jasa konstruksi. Hal ini karena mereka dinilai telah memiliki kemampuan yang teruji dan mampu bekerja sesuai standar yang ditentukan.

“Tenaga kerja bersertifikat tentu memiliki nilai lebih di mata perusahaan. Mereka tidak lagi bekerja secara asal, tetapi sudah memahami standar pekerjaan dengan baik. Apalagi ini sudah pada jenjang menengah hingga lanjutan, bukan lagi tingkat dasar,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan sumber daya manusia di sektor konstruksi yang profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi di dunia kerja.

 

(Yanti)

Pos terkait