PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Sinergi antara akademisi dan praktisi hukum di Sumatera Selatan kian diperkuat. Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Palembang,Andre Macan, SH., MH., CHRM., C.MSP, menghadiri undangan khusus dalam ajang Focus Group Discussion (FGD) Visi, Misi, dan Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) tahun 2026, Sabtu (18/4/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kampus STIHPADA ini menjadi momentum krusial bagi dunia pendidikan hukum untuk menyerap langsung kebutuhan industri dari para pemangku kepentingan (stakeholder).
Ketua STIHPADA, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN., menegaskan bahwa keterlibatan organisasi profesi seperti IKADIN sangat vital dalam menyusun peta jalan pendidikan tinggi hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.
”Kami ingin memastikan bahwa lulusan STIHPADA tidak hanya cakap secara teori, tetapi siap tempur di lapangan. Kehadiran Bapak Andre Macan sebagai representasi praktisi hukum senior adalah kunci untuk memberikan masukan tajam terhadap kurikulum kami, agar visi-misi kampus sejalan dengan dinamika hukum nasional dan global,” ujar Firman Freaddy Busroh.
Sementara itu, Ketua DPC IKADIN Palembang, Andre Macan, mengapresiasi langkah STIHPADA yang mau membuka diri terhadap masukan dari para praktisi. Menurut pria yang dikenal vokal ini, dunia hukum saat ini menuntut integritas tinggi dan adaptasi teknologi yang cepat.
”Dunia advokat saat ini tidak lagi sekadar bicara pasal-pasal di buku, tapi soal bagaimana integritas dipertaruhkan di tengah gempuran digitalisasi dan kompleksitas perkara. IKADIN berkomitmen mengawal kurikulum ini agar para mahasiswa sejak dini sudah memiliki mindset seorang penegak hukum yang tangguh dan beretika,” tegas Andre Macan di sela-sela diskusi.
Beliau juga menambahkan bahwa masukan dari IKADIN akan difokuskan pada penguatan kemahiran litigasi dan non-litigasi bagi mahasiswa.
”Kita tidak ingin ada kesenjangan (gap) antara apa yang dipelajari di kampus dengan realitas di pengadilan. Mahasiswa hukum harus dibentuk mentalitasnya sejak di bangku kuliah, dan FGD ini adalah langkah konkret yang sangat tepat,” pungkasnya.
(Ijal)















