PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan (DPD ADO Sumsel) meminta ruang dialog dengan DPRD Kota Palembang untuk membahas keberadaan dan operasional taksi listrik Green SM di Kota Palembang.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan dari salah seorang anggota DPRD Kota Palembang yang menyoroti perlunya kajian kebutuhan, kuota, serta kelengkapan administrasi dan persyaratan kendaraan Green SM.
Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, mengimbau seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara proporsional dan mengutamakan komunikasi sebelum mengambil langkah yang berpotensi berdampak terhadap pengemudi maupun keberlangsungan investasi.
Menurut Asrul, kehadiran Green SM dapat menjadi salah satu peluang bagi pengemudi online untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik. Ia menyebut, pihaknya juga telah melakukan pembicaraan mengenai kemungkinan penyediaan kendaraan listrik bagi pengemudi angkutan berbasis aplikasi.
“Kenapa kami harus berjibaku membela taksi listrik di Kota Palembang, karena ada pembicaraan bahwa ke depan kami bisa menggunakan mobil listrik,” ujar Asrul didampingi sejumlah pengurus ADO Sumsel di Posko ADO Sumsel, Palembang, Jumat (11/9/2026).
Asrul mengatakan, kondisi operasional yang dihadapi pengemudi saat ini menjadi salah satu pertimbangan pihaknya dalam melihat kendaraan listrik sebagai alternatif yang dapat dibicarakan ke depan.
“Kawan-kawan roda empat hari ini antre bensin, roda dua juga antre bensin. Jadi kami melihat kendaraan listrik ini sebagai salah satu pilihan yang bisa dibicarakan ke depan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik berpotensi memberikan pilihan lain bagi pengemudi, terutama dalam menghadapi biaya operasional dan persoalan ketersediaan bahan bakar.
Asrul juga menyebut terdapat pembicaraan mengenai rencana penyediaan kendaraan listrik dalam jumlah besar yang ditujukan bagi pengemudi angkutan sewa khusus. Namun, ia menilai mekanisme, kesiapan kendaraan dan ketentuan operasionalnya tetap perlu dibahas bersama pihak-pihak terkait.
“Kami berharap ada ruang komunikasi. Kalau memang ada yang perlu dibahas terkait taksi listrik, mari kita duduk bersama dan membicarakannya,” ujarnya.
Terkait persoalan administrasi, Asrul menegaskan ADO Sumsel tidak bermaksud mengabaikan aspek regulasi. Menurutnya, apabila terdapat persyaratan yang masih perlu dipenuhi, hal tersebut sebaiknya dikomunikasikan antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak pengelola.
Berdasarkan informasi yang diterima ADO Sumsel, kata Asrul, pihak pengelola masih melakukan proses pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi. Karena itu, ia berharap dasar, tahapan dan ketentuan administrasi tersebut dapat dipastikan kembali melalui instansi yang berwenang.
Ia menilai penyelesaian melalui koordinasi lebih baik dilakukan agar persoalan administratif dapat dibahas secara proporsional dan tidak serta-merta berdampak terhadap pengemudi yang telah menjalankan aktivitas di lapangan.
“Jangan sampai persoalan administratif kemudian berdampak kepada sopir yang sudah bekerja. Mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi,” katanya.
Asrul juga berharap pembahasan mengenai taksi listrik tidak hanya melihat satu sisi, tetapi mempertimbangkan kepentingan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pengemudi online.
Menurutnya, pengemudi online merupakan salah satu pihak yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan perkembangan kebijakan transportasi tersebut.
“Kalau memang mau membela rakyat, kami juga rakyat Palembang. Kami berharap suara pengemudi juga diperhatikan,” ujarnya.
Ia mengatakan ADO Sumsel menghormati fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan. Namun, pihaknya berharap tersedia ruang untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi pengemudi secara langsung.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik. Kalau ada yang perlu dikaji, silakan dikaji. Yang penting kami juga diberi ruang untuk menyampaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Asrul menambahkan, ADO Sumsel terbuka apabila diminta hadir dalam pembahasan bersama DPRD Kota Palembang maupun pihak terkait lainnya.
“Kami ini juga rakyat Palembang. Kalau memang ada yang perlu dibahas, mari kita duduk bersama dan dengarkan bagaimana kondisi pengemudi,” katanya.
Ia berharap komunikasi langsung dapat dilakukan sehingga berbagai persoalan mengenai taksi listrik, termasuk administrasi, persyaratan kendaraan, mekanisme operasional dan dampaknya terhadap pengemudi, dapat dibahas secara terbuka.
“Kami ingin ada jalan tengah. Kepentingan investasi, aturan pemerintah, dan kepentingan pengemudi harus dibicarakan bersama,” ujarnya.
Asrul kembali mengajak seluruh pihak untuk tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan di ruang publik sebelum dilakukan komunikasi secara langsung.
“Kami mengajak untuk ngobrol dan duduk bersama. Kalau ada persoalan, mari dibuka dan dibahas bersama supaya tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
(Danu)
















