Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang menggelar Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung.
Reses Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, Jakabaring, Plaju, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, dan Kertapati. Pada Selasa (7/7/2026), kegiatan reses dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dengan dihadiri jajaran pegawai Dinkes, kepala puskesmas, serta pejabat tata usaha.
Kegiatan dipimpin Koordinator Dapil I, Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya, yakni Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. (Fraksi Golkar), Firmansyah Hakim, S.H. (Fraksi NasDem), Ir. Romiana Hidayati (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Toha, S.Ag. (Fraksi PKS), serta Abdullah Taufik, S.E., M.M. (Fraksi Gerindra).
Dalam sambutannya, Chairul S. Matdiah menegaskan bahwa reses merupakan wadah bagi jajaran Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Silakan sampaikan seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi. Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan hari ini akan kami bawa ke rapat paripurna DPRD Sumsel. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat akan kami teruskan sesuai dengan kewenangannya. Seluruh aspirasi dari Dinkes Palembang akan kami tindak lanjuti,” ujar Chairul.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan strategis mengemuka, mulai dari status kepemilikan aset puskesmas hingga kebutuhan penambahan anggaran untuk penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah puskesmas yang aset lahannya berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumsel sehingga menjadi kendala dalam pengalokasian anggaran pembangunan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Masih ada puskesmas yang asetnya milik Pemprov Sumsel dan belum dihibahkan kepada Pemkot Palembang. Akibatnya anggaran pembangunan belum bisa dialokasikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola aset Pemprov maupun Pemkot dan berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penambahan anggaran untuk penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kami juga mendorong agar anggaran penanganan KLB dapat ditambah. Jadi KLB perlu dukungan pendanaan yang memadai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses DPRD Sumsel di lingkungan Dinkes Palembang karena menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan sektor kesehatan secara langsung kepada para legislator.
Menurutnya, salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian adalah status kepemilikan lahan beberapa puskesmas yang hingga kini masih menjadi aset Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Harapan kami, aset-aset puskesmas yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palembang agar proses pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, Fenty menjelaskan bahwa dalam kondisi Kejadian Luar Biasa terdapat ketentuan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berbeda. Untuk pasien terdampak KLB, pembiayaan tertentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dukungan terhadap aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui reses ini, DPRD Sumsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan di sektor kesehatan dapat memperoleh solusi yang tepat demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Yanti/Adv)
















